Manuver Murad untuk Sekda Percuma, Rudi "Gajah" Menguat Pj Gubernur Maluku
3454komjen-pol-purn-drs-rudy-sufahriadi

AMBON,Nunusaku.id,- Murad Ismail dan Barnabas Orno tinggal menghitung hari akan segera menanggalkan jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku.

Yah, jabatan keduanya selaku orang nomor satu dan dua di Bumi Raja-raja akan berakhir pada 24 April mendatang. Artinya, harus ada Penjabat Gubernur untuk mengisi posisi tersebut hingga Pilkada 2024 dan penetapan Gubernur-Wagub Maluku defenitif.

Pada media Desember 2023 lalu, DPRD Maluku telah paripurna dan mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Maluku ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yaitu Zainal Abidin Rahawarin; Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.

Lalu Mayjen TNI Dominggus Pakel; Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokraso (Kemenpan RB) Jufri Rahman.

Namun pengisian Pj Gubernur sempat tertunda, lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Murad Ismail dan sejumlah kepala daerah di Indonesia terkait pemotongan masa jabatan mereka yang tak sampai lima tahun.

Murad pun tak jadi lengser Desember 2023 lalu tapi nanti berakhir 24 April sesuai masa jabatannya yang dilantik bersama Barnabas Orno pada 2019 lalu. Dengan demikian, Pj Gubernur pun baru akan terisi seiring habisnya masa jabatan keduanya.

Sumber media ini menyebut, dari tiga nama usulan DPRD, Zainal Rahawarin dan Jufri Rahman tak masuk di meja tim penilai akhir (TPA) Pj Kepala Daerah yang dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo. Hanya nama Dominggus Pakel yang masuk.

“Usulan DPRD itu tidak seluruhnya masuk, hanya satu nama yaitu pa Dominggus Pakel sudah melewati Mendagri dan masuk ke TPA,” tandas sumber yang minta namanya dipublikasi, Minggu (14/4).

Selain Pakel, sumber juga menyebut, ada satu nama beken lain yang disinyalir merupakan usulan Mendagri untuk menjadi Pj Gubernur Maluku, yaitu Komjen (Purn) Rudi Sufahriadi atau akrab disapa Rudi “Gajah”.

Rudi yang saat ini mendapat amanah selaku Deputi III Bidang Pembudayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu pun disebut paling menguat mengisi posisi orang nomor satu di Maluku.

“Satu nama lainnya dan paling menguat masuk ke Maluku sebagai Pj Gubernur yaitu Komjen Pol (Purn) Rudi Sufahriadi atau Rudi “Gajah”,” tandas sumber itu.

Dari rekam jejaknya, Rudi naik bintang tiga di zaman Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo seiring tugas yang diemban sebagai Sekretaris Utama Lemhannas. Rudi pernah dipercaya menjadi Wakil Kepala Satuan Brimob Polda Maluku pada 2001 silam.

Ia mengawali karier perwira sebagai Komandan Peleton Brimob Kie 516 di Kelapa Dua pada 1988. Rudi kemudian mendapat promosi sebagai Komandan Kompi Brimob pada 1992, Kanit Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya pada 1997.

Setelah itu, ia ditugaskan sebagai Komandan Batalyon A Satuan Brimob Polda Papua pada 2001. Rudy kemudian dipercaya sebagai Wakil Kepala Satuan I Gegana Korps Brimob Polri pada 2004, Kapolres Poso tahun 2005, lalu

2007 ditarik ke Polda Metro Jaya sebagai Wadirkrimum dan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polda Metro Jaya.

Enam tahun menjadi Direktur Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2010, Rudy sempat ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Tengah. Kariernya makin bersinar dan mendapat promosi bintang dua sebagai Kepala Korps Brimob Polri pada 2018.

Asisten Kapolri Bidang Operasi selama empat bulan sejak Januari 2019 pernah diemban Rudi, sebelum akhirnya digeser sebagai Kapolda Jawa Barat.

Menguatnya nama Rudi “Gajah” pun meruntuhkan “manuver” yang santer diisukan sementara dilakukan Murad Ismail untuk menjadikan Sekda Maluku, Sadali Ie sebagai Pj Gubernur, guna “memuluskan” jalan politiknya di periode kedua dalam proses Pilkada Maluku 27 November 2024 mendatang.

Sebab, jelas Sadali ‘berhutang budi” kepada Murad yang menjadikannya sebagai orang nomor tiga di pemerintahan provinsi Maluku, dengan melengserkan Kasrul Selang.

Padahal, nama Sadali jelas tidak masuk dalam tiga nama yang direkomendasikan DPRD Maluku ke Mendagri. Mendagri pun tak masukan nama Sadali dalam list yang diusulkan ke TPA Kepala Daerah. (NS)

 

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email