
AMBON,Nunusaku.id,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan Propam melakukan pemeriksaan internal dan mengganti Kapolsek Manipa Ipda H.R. Bolohroy dari jabatannya.
Pencopotan Bolohroy dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan kinerjanya. Kapolsek dikeluhkan jarang berkantor, termasuk saat pengamanan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat mengatakan, Kapolsek Manipa ditarik dan diperiksa setelah Kapolda memerintahkan Propam Polda Maluku menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Dari hasil penyelidikan Propam, Bapak Kapolda kemudian mencopot Kapolsek Manipa dari jabatannya dan memerintahkan juga mengevaluasi anggota lain yang juga tidak melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ungkap Rum, Kamis (29/2).
Selanjutnya jabatan Kapolsek Manipa akan ditunjuk Plt dan dijabat Ipda Edwin Ricardo Mangare, yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit 1 Dalmas Satsamapta Polda Maluku.
Menurut Rum, Kapolda sangat memberi atensi untuk pelayanan masyarakat. Olehnya program “Basudara Manise” digulirkan untuk mewujudkan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera dengan kehadiran anggota Polri ditengah masyarakat.
“Polri wajib melayani dan melindungi masyarakat dimanapun ditugaskan meski penuh dengan keterbatasan. Itu jelas juga jadi perintah bapak Kapolda,” katanya.
Ditegaskan, jangan jadikan keterbatasan sebagai alasan dan halangan untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Kehadiran anggota Polri saja ditengah masyarakat itu sudah bentuk pelayanan yang dirasakan langsung masyarakat, apalagi jika lakukan tugas dengan baik sekecil apapun bersama sama masyarakat.
“Kapolda sangat peduli untuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Maka bila ada anggota yang bekerja sangat baik melayani masyarakat beliau akan memberikan reward dan bila merugikan masyarakat akan mendapat punishment (sanksi ),” ungkapnya. (NS)



