
AMBON,Nunusaku.id,- Secara nasional, Provinsi Maluku termasuk salah satu daerah rawan kekerasan terhadap jurnalis.
Koordinator Komite Kekerasan Jurnalis (KKJ) Indonesia, Erick Tanjung mengungkapkan, angka kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih cukup tinggi.
Dalam laporan kebebasan pers tahun 2023 yang dirilis AJI 31 Januari 2024, sebanyak 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media terjadi sejak 1 Januari hingga 30 Desember 2023.
“Berdasarkan assesment kondisi keamanan dan keselamatan jurnalis di Maluku yang trennya tinggi, seperti serangan fisik, psikis, digital, teror, ancaman hingga serangan kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan, sehingga KKJ penting dibentuk di Maluku,” tandas Erick saat deklarasi pembentukan KKJ Maluku di Ambon, Sabtu (24/8/2024).
Dikatakan, pembentukan KKJ di Maluku berdasarkan diskusi dengan para jurnalis di Maluku kemudian dihadiri AJI Ambon, organisasi pers, organisasi sipil yang konsern terhadap isu demokrasi dan hak asasi manusia untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers dan kebebasan pers.
Erick berharap, dengan adanya KKJ Maluku ini, para jurnalis akan siap ketika menghadapi serangan atau ancaman kekerasan yang dialami oleh jurnalis maupun media.
“Jadi ketika teman-teman menjadi korban kekerasan saat peliputan, itu tidak sendirian namun ada KKJ yang akan menyikapi bersama masalah tersebut. Karena di dalam KKJ tidak hanya ada organisasi pers, perusahan pers dan organisasi sipil masyarakat namun ada juga teman-teman lawyer yang punya persepketif untuk menjaga kemerdekaan pers,” jelasnya.
Sementara, Ketua KKJ Maluku, Tajudin Buano mengaku, terbentuknya KKJ Maluku bisa menjadi wadah untuk mendampingi dan melindungi jurnalis yang menjadi korban intimidasi atau tindak kekerasan saat menjalankan tugas peliputan.
Selama ini, kata dia, banyak kasus-kasus intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis yang tidak tertangani. Sejumlah awak media yang menjadi korban bingung hendak mengadu ke mana.
“KKJ Maluku menjadi wadah bersama untuk menangani maupun mencegah kasus kekerasan terhadap jurnalis di daerah ini,” pungkasnya.
Diketahui, KKJ Maluku resmi dibentuk di Kota Ambon, Sabtu (24/8). Komite ini diharapkan menjadi wadah bersama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis.
KKJ Maluku dibentuk dan dideklarasikan bersama oleh organisasi pers yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Maluku, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maluku, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku dan Maluku Media Center (MMC).
Kemudian organisasi masyarakat sipil, yakni Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku, Sekolah Rakyat (KoRa) Maluku, Aliansi Jaga Maluku, Koalisi Perempuan Maluku, dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Ambon. (NS)



