AMBON,Nunusaku.id,- Internal DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Maluku, sampai saat ini masih terus memanas, pasca penunjukan Plt Ketua dan Sekretaris Wilayah beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, DPW PPP Maluku digemparkan dengan Surat Keputusan (SK) DPP PPP nomor 0056/SK/DPP/W/II/2026 yang diteken Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono dan Wasekjend Jabbar Idris.
Dalam SK itu, DPP menunjuk Muhammad Reza Bahawerez dan Muhammad Husein Tuharea sebagai Plt Ketua dan Sekertaris Wilayah PPP Maluku, menggantikan Azis Hentihu dan Rovik Akbar Afifudin.
Sontak SK DPP itu langsung ditolak mentah-mentah Rovik Afifudin dan para loyalisnya, lantaran dinilai cacat prosedur dan tidak berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Selain itu, skema Plt, menurut Rovik, muncul dari luar struktur partai. Sehingga dugaan kuat mengarah pada indikasi adanya agenda besar yang akan dilakukan untuk merusak PPP dari luar.
Penolakan juga datang dari beberapa Ketua DPC PPP, yang disebut-sebut adalah barisan garis keras atau loyalis Azis-Rovik. Mereka menolak penunjukan Reza dan Husein sebagai Plt Ketua dan Sekwil.
Terkait hal itu, sejumlah kader pro Plt menuding kelompok “sebelah” memainkan framing politik dengan menggulirkan isu, yang menyeret keterlibatan partai lain dalam persoalan internal partai berlambang Ka’bah itu.
Polemik mencuat setelah beredarnya pernyataan yang menyebut, adanya campur tangan eksternal dalam penunjukan pelaksana tugas maupun arah kebijakan kepengurusan wilayah.
Kader lain menegaskan, dalam struktur partai politik di Republik ini, seluruh keputusan strategis berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Kalau ada yang ingin komplain soal Plt atau keputusan partai, mekanismenya jelas. Tanyakan ke DPP. Karena kewenangan itu ada di pusat, bukan di daerah,” tegas seorang kader senior PPP Maluku berinisial A, Senin (23/02).
Ia menegaskan, struktur komando partai bersifat hierarkis. Keputusan tentang penunjukan Plt, evaluasi kepengurusan, hingga langkah konsolidasi organisasi adalah domain DPP sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam struktur partai.
Kader tersebut juga menyinggung dinamika lama di internal partai, termasuk peristiwa Muktamar Ancol. Ia menyebut, sikap dan manuver politik Rovik Cs hari ini tidak bisa dilepas dari jejak konflik masa lalu.
“Bisa jadi sikap hari ini adalah imbas dari peristiwa kekisruhan di Muktamar Ancol. Dan itu pula yang membuat mereka akhirnya digantikan,” tegasnya.
Menurutnya, pergantian kepengurusan merupakan bagian dari kewenangan dan evaluasi DPP terhadap dinamika organisasi di daerah.
Jika ada ketidakpuasan, jalur konstitusional partai tetap terbuka. Namun membangun opini seolah ada intervensi partai lain dinilai sebagai langkah yang tidak proporsional.
Sejumlah kader PPP Maluku berharap polemik ini segera diakhiri. Mereka menekankan pentingnya disiplin organisasi, menghormati keputusan DPP, serta menjaga soliditas partai agar tidak terus terjebak dalam konflik berkepanjangan yang merugikan citra politik di mata masyarakat Maluku.
Sebelumnya, terkait hal ini, Plt Sekwil PPP Maluku M.Husein Tuharea telah memberi ultimatum terhadap mereka yang tidak menerima atau sengaja melawan keputusan DPP.
“Yang tidak akui atau menolak SK DPP tentang Plt Ketua, Sekwil dan Bendahara DPW PPP Maluku yang ditandatangani Ketua Umum Mardiono ayo buang badan. Orang boleh pergi, partai harus tetap ada, tidak ada orang yang lebih besar dari partai,” demikian Tuharea. (NS)




