Mahasiswa Waesama Desak Gubernur Evaluasi Panca Karya
IMG-20250515-WA0001

AMBON,Nunusaku.id,- Sekelompok orang yang tergabung dalam Persatuan Pelajar Mahasiswa Adat Waesama (PPMAW), melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur Maluku, Rabu (14/5/25) siang.

Dalam aksi itu, mereka mendesak terkait kebijakan Perusahan Daerah (PD) Panca Karya di Desa Hote Jaya dan Desa Kayu Putih, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang dinilai merusak lingkungan hidup bahkan menggusur sejumlah makam leluhur di Desa tersebut untuk daerah operasi perusahaan itu.

Desakan itu disampaikan kordinator lapangan, Ipang Latbual. Menurutnya, protes ini merupakan tindak lanjut gerakan di daerah mereka yang telah melakukan palang adat terhadap lahan tersebut.

“Desa Kayu merupakan wilayah operasi baru perusahan PD. Panca Karya yang kini telah terjadi berbagai macam masalah, termaksud pergusuran makam,” kata dia.

Tak hanya itu, mereka juga menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas pembukaan lahan dan penebangan pohon oleh perusahaan.

Desa Hote Jaya dan Dusun Fatibang kata Korlap, kini menjadi wilayah langganan banjir setiap musim timur, yang diduga kuat akibat dari aktivitas perusahaan.

“Desa Hote Jaya, Dusun Fatibang salah daerah yang sering terjadi banjir di musim timur. Tentu ini berdampak signifikan pada kehidupan sehari-hari masyarakat, ekonomi lokal, dan terjadi kerugian secara material masyarakat,” ungkapnya.

Akibatnya, mereka mendatangi kantor Gubernur untuk melaporkan hal itu kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, agar segera mengevaluasi kebijakan perusahaan PD. Panca Karya.

Ditegaskan, kajian mereka mengacu pada sejumlah aturan, termaksud Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta UUD 1945 pasal 18B yang menjamin perlindungan terhadap masyarakat adat.

“Laporan ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan perusahan PD. Panca Karya, perlu menjaga bumi, budaya dan masyarakat adat. Diharapkan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat merespon segera,” tutup Latbual. (NS-01)

Views: 3
Facebook
WhatsApp
Email