
AMBON,Nunusaku.id,- Penjabat Gubernur Maluku, Sadali le didesak untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Indag) Maluku, Yahya Kotta karena tidak layak mengurus Pasar Mardika.
Permintaan itu disampaikan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kota Ambon bersama Pedagang Kaki Lima (PKL) Mardika dalam Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Ambon saat demo di depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, Senin (21/10).
Menurut mereka, pihak Disperindag Maluku telah melakukan kekerasan terhadap sejumlah para pedagang yang berjualan di gedung baru 4 lantai pasar baru Mardika.
Koordinator aksi Amin Fitmatan menyebut, ada problematika yang menimpa para pedagang di pasar Mardika terkhusunya di gedung putih. Diduga hak-hak pedagang sedang dikebiri Pemerintah Provinsi dalam hal ini Disperindag.
“Perlakuan yang dilakukan Disperindag tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang dijabarkan dalam UUD 1945,” ujar Amin dalam orasinya.
Menurut Amin, PKL merupakan tanggungjawab moril sebagai anak bangsa yang benar-benar berdiri pada tingkatan untuk membangun kesadaran kritis.
“Karena itu kami mendesak Disperindag agar segera menggantikan barang jualan para pedagang yang telah rusak dan membusuk,” tegas Amin.
Tak sampai pada persoalan itu kata Amin, muncul juga kebijakan baru yang dikeluarkan lewat surat edaran perintah pembayaran biaya sewa lapak atau kios selama tiga bulan yang bersifat memaksa dengan dalih sesuai kontrak pedagang yang terverifikasi dengan pengelola gedung putih.
“Disperindag diduga telah berikan sejumlah kios kepada orang-orang baru yang tidak diketahui asalnya. Padahal ada orang lama yang sudah bayar Rp. 30 juta, namun tidak berikan tempat jualan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Maluku Yahya Kotta menegaskan, jika dirinya terbukti melakukan jual beli lapak, akan mengundurkan diri. Tetapi jika tudingan itu tidak terbukti, dirinya akan menuntut para pendemo.
“Jika terbukti saya siap dihukum dan mengundurkan diri. Tapi jika tidak terbukti saya akan tuntut balik kalian,” tegas Yayha.
Yahya juga menghimbau jika terdapat ada oknum-oknum pada dinas yang dipimpinnya melakukan pungli, diharapakan bisa segera melaporkan kepada dirinya.
“Jika ada temuan silahkan lapor kepada saya. Saya siap tunggu kalian di lantai 2 gedung baru pasar Mardika. Bagaimana saya mau telusuri hal itu kalau kalian pedagang saja tidak melaporkan temuan-temuan,” pungkasnya. (NS)






