Luhukay Gugur, Tiga Kandidat Sekkot Ambon Menanti Putusan Walikota 
casekot

AMBON,Nunusaku.id,- Panitia seleksi (Pansel) terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama resmi mengumumkan tiga peserta terbaik hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penetapan tiga besar kandidat dilakukan berdasarkan hasil penilaian menyeluruh terhadap kompetensi, rekam jejak, makalah, presentasi, wawancara, serta tahapan seleksi lainnya yang telah diikuti para peserta.

Berdasarkan pengumuman nomor 10/PANSEL/PKA/VI/2026, tertanggal, Senin (8/6/26), tiga peserta terbaik yang dinyatakan lolos dan ditetapkan dalam daftar tiga besar, berdasarkan urutan abjad, adalah: Apries Benel Gaspersz, S.STP., M.Si, Robert Sapulette, ST., MT dan Steven Dominggus, S.IP., M.Si.

Pengumuman itu merupakan hasil dari seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan secara terbuka, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Artinya, dari empat kandidat yang berproses sejak tahapan seleksi awal, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Ambon Richard Luhukay gugur “ditangan” Pansel.

Ketiga kandidat tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Walikota, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku untuk proses penetapan Sekretaris Daerah Kota Ambon definitif.

Artinya, Walikota Ambon Bodewin Wattimena akan menjadi penentu siapa satu nama diantara Gaspersz, Sapulette dan Dominggus yang dipilih sebagai orang nomor tiga di ibukota provinsi Maluku ini.

Proses panjang seleksi ini bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Pemkot menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi dengan baik serta kepada Panitia Seleksi dan tim asesor yang telah menjalankan tugas secara profesional,” tandas juru bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy di Ambon, Senin (8/6).

Diharapkan proses ini dapat menghasilkan pemimpin birokrasi yang mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Ambon. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email