Libatkan Stakeholder, KPU Ambon Lakukan Evaluasi Gelaran Pilwakot 2024
IMG-20250225-WA0025

AMBON,Nunusaku.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Ambon tahun 2024.

FGD melibatkan pimpinan dan anggota KPU, perwakilan partai politik, Bawaslu Kota Ambon, pejabat struktural KPU Provinsi, pers dan akademisi/pegiat Pemilu dibuka Ketua KPU Ambon, Kaharudin Mahmud di Aula Kantor KPU Kota Desa Passo Kecamatan Baguala, Selasa (25/2/25).

FGD ini bertujuan untuk menampung berbagai masukan, mengidentifikasi kendala dalam penyelenggaraan Pemilu, serta merumuskan rekomendasi guna meningkatkan kualitas Pemilu di masa mendatang.

KPU Kota Ambon berharap laporan evaluasi yang disusun tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga dapat menjadi dasar perbaikan konkret bagi pelaksanaan Pemilu selanjutnya.

Ketua KPU Ambon, Kaharudin Mahmud, menyampaikan apresiasi menegaskan, evaluasi ini merupakan bagian dari mekanisme perbaikan berkelanjutan dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Evaluasi ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa depan. Dengan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas, kami harap FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” ujar Kahar.

Dikatakan, FGD ini akan membahas beberapa aspek utama, diantaranya tahapan pemilihan, non-tahapan pemilihan, kelembagaan dan sistem respons, serta faktor eksternalitas yang berpengaruh dalam proses pemilu.

Adanya FGD ini, KPU kata dia berharap dapat menyusun laporan evaluasi yang benar-benar mencerminkan tantangan dan peluang dalam penyelenggaraan pemilu, sehingga dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pemilihan kepala daerah di masa mendatang.

“Diskusi interaktif antara peserta dan narasumber diharapkan bisa hasilkan data yang terukur dan sistematis untuk penyusunan laporan evaluasi yang komprehensif,” harapnya. (NS-02)

 

Views: 11
Facebook
WhatsApp
Email