
AMBON,Nunusaku.id,- Sejumlah kalangan menilai anggaran Rp 14,5 Miliar yang dialokasikan untuk rehabilitasi Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Maluku sangat wajar dan tidak perlu dijadikan polemik.
Pasalnya, Rumdis yang berlokasi di kawasan Mangga Dua Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon itu lima tahun tidak ditingali mantan Gubernur Murad Ismail sehingga rusak berat dan butuh anggaran besar untuk merehab agar bisa kembali dihuni.
“Anggaran 14,5 miliar untuk rehab Rumdis Gubernur adalah wajar dan sah, mengingat kondisinya yang telah lama tidak ditempati selama 5 tahun dan mengalami banyak kerusakan berat,” tandas anggota DPRD Maluku Rovik Afifudin kepada awak media, Sabtu (21/6/25).
Menurutnya, jika rumah dinas yang dalam kurun waktu lama tidak ditempati seperti itu tentu memerlukan banyak perbaikan.
Bahkan renovasi atau rehabilitasinya pun tidak hanya mencakup perbaikan fisik bangunan, tapi juga interior dan kelengkapan lainnya yang akan menopang fungsi rumah dinas sebagai tempat tinggal resmi Gubernur untuk menerima tamu yang berkunjung ke daerah.
“Sehingga tentu kami menilai secara objektif dan rasional bahwa perbaikan itu semua semata-mata bukan untuk kepentingan pribadi seorang Gubernur, tapi kepentingan daerah,” tegas politisi PPP itu.
Apalagi tambah Rovik, rumah dinas itu merupakan aset daerah yang harus ditata ulang selayaknya rumah jabatan kepala daerah untuk bisa menerima tamu baik Presiden, Wakil Presiden, Menteri hingga tamu lainnya yang penting, serta untuk seorang kepala daerah beraktivitas.
“Seorang kepala daerah untuk tinggal di rumah dinas atau rumah jabatan itu dijamin Undang-undang dan kalau direnovasi tentu demi kepentingan daerah, bukan pribadi. Itu alur pikirnya, jangan terbalik,” jelasnya.
Oleh sebab itu menurut Rovik, jika hal tersebut lantas menjadi polemik oleh sebagian kalangan, maka sangat keliru dan harus merunut sejarah di Gubernur sebelumnya yang anggaran dialokasikan tapi peruntukannya tidak jelas atau tidak tuntas untuk rumah dinas.
Terpisah, tokoh muda Maluku, Salman Alfarizi menegaskan, dana Rp 14,5 Miliar yang digunakan untuk rehabilitasi Rumdis Gubernur itu secara menyeluruh, termasuk pastinya untuk perbaikan total dan penataan interior, agar rumah dinas bisa difungsikan secara optimal bahkan dalam jangka waktu lama.
“Rancangan renovasi juga telah melalui kajian dan ditangani dinas teknis terkait. Yang mana perencanaan pun awalnya lahir bukan di zaman Gubernur Hendrik Lewerissa. Sebab beliau lantik 20 Februari, anggaran 2025 sudah disahkan jauh sebelumnya,” jelas Bendahara PD Satria Maluku itu, Sabtu (21/6).
Karena itu bagi dia, anggaran Rp 14,5 Miliar itu sah-sah saja dan tidak perlu dipolemikan karena yang diperbaiki adalah rumah jabatan, bukan rumah pribadi yang mana sudah lima tahun tidak ditempati dan tidak terawat sehingga pasti kerusakannya parah.
“Mari jernih berpikir. Rumah jabatan itu tentu untuk kepentingan jabatan selaku Gubernur yang harus disiapkan secara baik. Apalagi disana itu ada kamar dan ruangan kerja Presiden, Wakil Presiden serta ruangan lainnya yang harus ditata secara baik ketika Gubernur dikunjungi tamu-tamu dari pusat baik Presiden, Wakil Presiden, Menteri dan lainnya,” pungkasnya. (NS)





