
AMBON,Nunusaku.id,- Satgas Pangan Polda Maluku bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan melakukan pengawasan terpadu terhadap harga, keamanan, dan distribusi bahan pokok penting (Bapokting) di Kota Ambon guna memastikan stabilitas pasokan menjelang Idul Fitri, Senin (16/3).
Kegiatan ini menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari Pasar Mardika, Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, hingga gudang distributor, dengan fokus utama pada komoditas telur, beras, minyak goreng, gula, dan cabai.
Hasil pemantauan menunjukkan masih ditemukan sejumlah komoditas yang dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP), khususnya telur ayam, beras premium, gula pasir, dan cabai.
Kenaikan harga telur tercatat dari Rp 2.200 menjadi Rp 2.300–Rp 2.500 per butir di tingkat pengecer.
Selain itu, harga beras premium terpantau berada di kisaran Rp 17.000–Rp18.000 per kilogram atau diatas HET, sementara cabai rawit mencapai Rp 120.000 hingga Rp 140.000 per kilogram.
Temuan kenaikan berbagai harga komoditas itu menjadi kesekian kalinya yang terjadi di pasaran Kota Ambon.
Meski demikian, sejumlah komoditas seperti minyak goreng “Minyakita”, daging sapi, serta beberapa jenis bawang masih relatif stabil dan sesuai ketentuan pemerintah.
Dalam kegiatan itu, tim juga mengawasi langsung distribusi telur di Pelabuhan Ambon. Sebanyak tujuh kontainer berisi 37.044 rak telur telah dibongkar dan didistribusi ke berbagai wilayah di Maluku, termasuk Kota Ambon, Namlea, Masohi, Seram Bagian Barat (SBB), dan Seram Bagian Timur (SBT).
Selain itu, berdasarkan data perusahaan pelayaran, terdapat tambahan pasokan sebanyak 39 kontainer telur yang sedang dan akan masuk ke Ambon, sehingga stok dipastikan aman hingga pasca Idul Fitri.
Dirreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol. Piter Yanotama, selaku Ketua Satgas Pangan Daerah menegaskan, pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah praktik penimbunan dan permainan harga.
“Kami memastikan distribusi pangan berjalan lancar dan stok tetap tersedia. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk menaikkan harga secara tidak wajar. Terhadap pelanggaran, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” tegas Piter.
Pihaknya akui Piter, telah memberi sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada lima (5) pelaku usaha yang terbukti menjual komoditas tidak sesuai ketentuan harga.
“Langkah ini sebagai bentuk peringatan agar pelaku usaha mematuhi regulasi. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pengawasan terpadu ini libatkan berbagai instansi, diantaranya Pemerintah Provinsi Maluku yang digawangi Asisten II Setda Maluku Kasrul Selang, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, serta pihak Pelindo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. (NS)




