Kurangi Perjalanan Dinas tak Penting, Euforia di Hotel, Alihkan Anggaran ke Distan & Disperik
IMG-20250506-WA0000

AMBON,Nunusaku.id,- Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hari Putra Far-far meminta, agar di tahun anggaran 2025, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar dapat mengurangi yang namanya euforia rapat-rapat di hotel maupun perjalanan dinas tidak penting dan tidak perlu.

Hal ini lantaran banyak OPD yang tidak mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) dan banyak pula OPD yang habiskan anggaran daerah fantastis untuk kegiatan yang bukan prioritas atau menjadi kebutuhan di masyarakat.

“Lebih baik dialihkan anggaran ke program dan kegiatan penting yang pro masyarakat seperti ke Dinas Pertanian (Distan) untuk membantu kelompok tani dalam pengadaan bibit anakan Cabai guna menekan laju tingginya inflasi,” tukas Far-far kepada media ini di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (5/5/25).

Selain mensejahterakan rakyat, khususnya petani kota Ambon tapi juga menurunkan nilai inflasi. Sebab cabai menurut dia, merupakan komoditas penyumbang inflasi tertinggi di ibukota provinsi Maluku ini.

Demikian juga alokasikan ke dinas perikanan (Disperik) guna pemberian bantuan budidaya darat yang tepat sasaran dan bernilai ekonomis untuk pelaku perikanan di kota Ambon.

“Dua dinas itu memang mitra komisi III yang sangat penting dan bisa kita dorong agar masuk sebanyak mungkin program dan kegiatan yang pro masyarakat, serta tepat sasaran. Agar masyarakat dapat manfaat nyata dari kehadiran pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, Far-far juga menyoroti lemahnya mitra khususnya OPD pengumpul dalam mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) di 2024 yang telah ditetapkan dan harus jadi evaluasi penting di tahun anggaran 2025.

Sebab komisi III akuinya, telah berkomitmen sedari awal bahwa kegagalan Pemkot Ambon juga adalah kegagalan DPRD sebagai kelembagaan dalam hal mengumpulkan PAD bagi kepentingan kelancaran pembangunan dan pelayanan publik.

“Bicara soal PAD itu komisi sedikit keras. Karena kalau katong bilang cinta, sayang dan peduli Ambon, tapi PAD saja tidak mampu tingkatkan, bagaimana. Harusnya bisa lakukan inovasi agar ada penerimaan baru sesuai rujukan UU tentang kewenangan kita mengelola pajak dan retribusi daerah,” tegasnya.

Salah satunya dinas lingkungan hidup dan Persampahan (DLHP). Yang mana disitu ada retribusi sampah apakah itu retribusi sampah rumah tangga dan retribusi sampah pedagang.

“Sayangnya DLHP tidak sampaikan data valid terkait laporan realisasi PAD 2024. Padahal itu akan menjadi catatan untuk kita di tahun 2035 agar sama-sama bisa mengawal dan melaksanakan,” pungkasnya. (NS)

Views: 14
Facebook
WhatsApp
Email