Kualitas Capaian SP4N-LAPOR! Kota Ambon Terbaik se- Maluku
IMG-20240221-WA0003

AMBON,Nunusaku.id,– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis hasil evaluasi Pengelolaan Pengaduan oleh Pemerintah Daerah melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) periode 1 Januari – 31 Desember 2023.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) bernomor 100.4.4/3368/SJ tertanggal 22 Juli 2024 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berhasil mencapai presentasi penyelesaian pengaduan sebesar 98,2 persen dengan rata–rata laju tindak lanjut per hari 4,8 dan kualitas tindak lanjut “Sangat Baik”.

“Benar adanya terkait SE Mendagri itu. Hasil yang dicapai kota Ambon meski belum capai 100 persen, namun kualitasnya yang terbaik di Maluku,” tandas Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (DiskominfoSandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy di Ambon, Kamis (1/8/24).

Dirinya mengaku, secara nasional laporan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik Pemerintah Daerah 2023, sebagian besar terkait topik, Infrastruktur Jalan; Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat; Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Pendidikan dan Kebudayaan; dan Pencemaran Lingkungan.

“Jumlah laporan pengaduan masyarakat sebanyak 49.966 laporan, dengan jumlah laporan yang telah selesai 46.131 laporan (92,32%),” urainya.

Dikatakan, dari angka tersebut masih terdapat 256 daerah yang persentase penyelesaian pengaduannya di bawah 90% sesuai target RPJMN 2020-2024.

“Untuk kota Ambon sendiri, total pengaduan yang masuk selama kurun waktu evaluasi (2023) sebanyak 109, dengan 107 diantaranya sudah selesai tindak lanjut, 1 pengaduan masih dalam proses, dan 1 belum ditindaklanjuti,” ulasnya.

Lekransy berharap dengan hasil evaluasi pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! ini akan terus memotivasi jajaran Pemkot agar lebih responsif menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung dan tidak dengan mengedepankan asas penyelesaian secara cepat, tepat, dan tuntas.

“Dinas KominfoSandi Ambon secara aktif terus mensosialisasikan pemanfaatan kanal SP4N-LAPOR! Kepada masyarakat juga ASN, sebab data laporan pengaduan juga dapat dimanfaatkan bagi penyusunan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kunci Lekransy. (NS/MC)

Views: 1
Facebook
WhatsApp
Email