KPU Maluku & Kabupaten/Kota Bersama Kejati & Kejari Teken PKS
oppo_2

AMBON,Nunusaku.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku dan Kabupaten/Kota melakukan penandatanganan kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Maluku.

PKS ditandatangani langsung Kepala Kejati Maluku Agus Sunarto Prasetyo dan Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad beserta Kepala Kejari dan Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Maluku didampingi Sekretaris KPU di Amaris Hotel Ambon, Rabu (7/8/24).

Ditekennya PKS oleh kedua belah pihak tersebut berkaitan dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta dukungan intelijen dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Kajati Maluku Agus Sunarto Prasetyo menyebut, selain di bidang pidana, Kejaksaan juga memiliki tugas di bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Karena itu, dengan adanya penandatanganan PKS ini, Agus berharap KPU Maluku dan jajaran tidak segan-segan mempercayakan kepada pihaknya untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi terkait keperdataan dan tata usaha negara sebagai jaksa pengacara negara (JPN) Kejati Maluku.

“Semoga dengan ditandatanganinya PKS ini, dapat semakin meningkatkan kerjasama dan sinergitas antara KPU Maluku dan Kabupaten/Kota dengan Kejati dan Kejari,” demikian Agus.

Sementara Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad mengaku, penandatanganan PKS ini momentum baik sebagai upaya semakin memperkuat sinergitas antara KPU dan Kejaksaan dalam rangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta dukungan intelijen dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Sebagai penyelenggara, tentu tugas kami tidak mudah karena itu, kami membutuhkan kerjasama dan bantuan serta pendampingan dari Kejaksaan tinggi maupun Kejari. Salah satunya dalam bentuk bantuan hukum berupa konsultasi dan pendampingan dan lainnya,” harap Shaddek.

Dengan begitu, menurut mantan Ketua KPU Kota Ambon itu, upaya pencegahan dalam proses kerja dan tahapan yang dijalankan KPU semua bisa jalan sesuai aturan hingga perhelatan Pilkada serentak Gubernur, Bupati, Walikota tahun 2024 berjalan aman dan lancar hingga selesai. (NS)

 

 

Views: 48
Facebook
WhatsApp
Email