
AMBON,Nunusaku.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku dan 11 Kabupaten/Kota diingatkan agar dapat memenuhi hak masyarakat untuk memilih pada perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Permintaan ini disampaikan Karo Ops Karo Ops Polda Maluku Ronald Refli Rumondor saat mewakili Kapolda sebagai narasumber rapat koordinasi (Rakor) dalam rangkaian pengawasan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah untuk mensukseskan Pilkada 2024 di Natsepa Hotel, Suli, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (7/10).
Hadir pada Rakor itu para ketua dan komisioner KPU dari Maluku, Maluku Utara, Banten, Papua Barat, Papua Barat Daya, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Bali dan Jawa Barat.
Ronald dalam materinya menyampaikan tentang sistem koordinasi yang dibangun antara Kepolisian tingkat daerah dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Situasi Kamtibmas yang kondusif, kata Kombes Ronald akan menunjang terselenggaranya Pilkada serentak yang aman dan damai.
Kombes Ronald mengungkapkan, potensi kerawanan saat perhelatan pesta demokrasi dapat terjadi kapan dan dimana pun.
“Pihak KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus dapat memenuhi hak masyarakat untuk memilih saat Pilkada nanti,” pintanya.
Karo Ops pun meminta semua pihak untuk sama-sama melakukan cooling system menjelang pelaksanaan pencoblosan suara di Pilkada serentak 27 November 2024.
“Cooling system penting dilakukan sehingga situasi Kamtibmas yang kondusif dapat terkendali di seluruh wilayah Indonesia,” pintanya. (NS)



