KPK Ingatkan Pemkot Ambon Dua Hal Utama Potensi Praktik Korupsi
IMG-20260502-WA0004

JAKARTA,Nunusaku.id,- Pembenahan sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi langkah utama, yang harus ditempuh untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penegasan ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung dalam arahannya, saat rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi upaya pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/26).

Menurut Maruli, kualitas penyusunan perencanaan menjadi fondasi utama yang menentukan keberhasilan setiap program kerja pemerintah, sekaligus menjadi cara paling efektif untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran.

“Apabila perencanaan tidak disusun dengan baik, terukur, dan jelas, maka risiko kegagalan pelaksanaan program maupun potensi terjadinya penyimpangan akan semakin besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan, dimulai dari tahap penyusunan rencana kerja, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan.

Langkah ini juga dilengkapi dengan penguatan fungsi pengawasan internal sebagai alat pengendali utama.

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah harus dijalankan secara optimal, baik dari sisi penerimaan pendapatan maupun penggunaan anggaran belanja.

“Tujuannya, agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan,” katanya.

Maruli juga menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan proses administrasi.

Menurutnya, kasus penyimpangan seringkali bermula dari hal-hal kecil yang dianggap sepele, dan tidak mendapatkan perhatian yang cukup.

“Upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan menyampaikan komitmen semata, tetapi harus diwujudkan melalui pembentukan sistem kerja yang kuat, serta penerapan disiplin yang tinggi dalam melaksanakan setiap tugas dan fungsi pemerintahan,” tegasnya.

Melalui penguatan sistem perencanaan dan tata kelola keuangan ini, Maruli berharap, Pemkot Ambon mampu membangun sistem pemerintahan yang semakin transparan, efektif, dan berjalan secara berkelanjutan.

Langkah ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memelihara dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Prinsip kerja KPK berpegang pada ungkapan the devil is in the details, atau potensi kesalahan muncul dari hal-hal yang dianggap kecil. Sebab itu, ada dua hal utama yang harus menjadi perhatian daerah, yaitu optimalisasi pendapatan dan penggunaan belanja daerah. Ingat, jika kita gagal menyusun perencanaan dengan baik, maka sama saja dengan kita merencanakan sebuah kegagalan,” pungkasnya. (NS/MC)

Views: 1
Facebook
WhatsApp
Email