
AMBON,Nunusaku.id,- Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya mengungkap adanya program baru yang menyasar peningkatan kualitas pelayanan posyandu, terintegasi sosial dengan enam (6) standar pelayanan minimal (SPM).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru tahun 2024 yang tengah disosialisasikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ambon.
“Pembaruan ini memberikan cakupan tugas yang lebih luas kepada kader-kader posyandu, yang sebelumnya identik dengan layanan kesehatan saja,” terang Kaya kepada wartawan di Ambon, Kamis (31/10).
Aturan baru ini kata dia, menyatakan bahwa pelayanan posyandu tidak lagi terbatas pada kesehatan, melainkan mencakup enam SPM yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum (PU), perumahan dan permukiman (Perkim), sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).
“Dengan ini, tanggungjawab kader posyandu bertambah, dan mereka perlu mendapat pembekalan serta penyesuaian yang memadai,” tegasnya.
Lanjut dijelaskan kaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon merencanakan peluncuran program “Posyandu Terintegrasi Sosial” yang akan mencakup enam pelayanan dasar tersebut.
“Launching dijadwalkan pada 8 November mendatang dengan dimulai di lima Puskesmas pilot project di masing-masing kecamatan,” terangnya.
Nantinya, Posyandu terintegrasi ini akan menjadi sarana pelayanan terpadu yang tidak lagi terbagi dalam kategori usia atau kelompok, seperti Lansia atau remaja, melainkan menyeluruh dan terintegrasi.
“Posyandu terintegrasi ini diharapkan menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Indonesia, sesuai arahan Kementerian Kesehatan, yang menginginkan Ambon sebagai kota pertama yang implementasikan pelayanan posyandu yang lebih komprehensif,” tutur kaya.
Program Posyandu terintegrasi sosial ini diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Ambon, terutama dalam aspek kesehatan dan kesejahteraan sosial, serta menjadi model percontohan bagi daerah-daerah lain dalam mengembangkan posyandu berbasis pelayanan terpadu.
Guna mendukung program ini, Pemkot juga berencana menaikkan insentif untuk para kader posyandu. Kenaikan insentif ini bentuk apresiasi atas dedikasi para kader yang selalu berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa memandang hubungan keluarga.
“Para kader ini bekerja dengan penuh kepedulian dan rasa kemanusiaan. Mereka melayani masyarakat dengan tulus, meski bukan kerabat atau keluarga sendiri. Setelah berkoordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah, kami putuskan untuk berikan penambahan insentif demi mendukung pengabdian mereka,” jelas Kaya. (NS-02)



