Kompolnas Monitor Penanganan Kasus Tambang di Maluku
IMG-20251118-WA0018

AMBON,Nunusaku.id,- Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan monitoring penanganan kasus-kasus pertambangan menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda Maluku.

Monitoring sejumlah kasus tambang berlangsung di ruang rapat Pejabat Utama (PJU) lantai 2 Markas Polda Maluku, Selasa (18/11/25).

Irwasda Polda Maluku, Kombes Pol Marthen Luther Hutagaol mendampingi tim yang dipimpin Arief Wicaksono selaku Ketua Harian Kompolnas didampingi lima (5) anggota.

Dalam kegiatan monitoring, turut hadir Direktur Narkoba, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam), serta sejumlah pejabat pada Dit Narkoba dan Dit Krimsus.

Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono menegaskan, kehadiran Kompolnas bukan berorientasi pada pengawasan semata.

“Kami bisa hadir di tanah raja-raja sangat luar biasa sekali. Kami ingin berbagi dan sharing. Kedatangan kami bukan untuk pengawasan saja, namun kami ingin berbagi dan sharing terkait penanganan kasus. Meski sesuai Undang-undang, Kompolnas berfungsi sebagai pengawas Polri,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemaparan detail mengenai penanganan kasus-kasus pertambangan yang telah dilaksanakan Polda Maluku. Pemaparan disampaikan Direktur Reskrimsus Kombes Pol. Piter Yanottama.

Selesai pemaparan, Arief menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pencapaian penegakan hukum di wilayah Maluku.

“Saya juga lihat pada paparan DirKrimsus, yang sudah dilaksanakan Polda Maluku sangat luar biasa. 80% penanganan kasus pertambangan hingga P-21 sudah sangat baik,” ungkap Arief.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen dan efektivitas Polda Maluku dalam menindaklanjuti kasus kejahatan pertambangan, memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel hingga tahap penyerahan berkas perkara kepada Kejaksaan. (NS)

Views: 4
Facebook
WhatsApp
Email