Komnas HAM Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengrusakan & Kekerasan Saat Bentrok Pemuda di Ambon
oppo_2

AMBON,Nunusaku.id,- Komnas HAM Perwakilan Maluku meminta Polresta Ambon dan Pp Lease untuk menindak tegas pelaku pengrusakan terhadap beberapa bangunan milik warga, rumah ibadah, perkantoran, kendaraan roda dua dan empat, serta kekerasan bersama terhadap orang yang terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025 dini hari, sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Desakan itu disampaikan Plh. Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Maluku, Djuliyati Toisuta menyikapi kondisi bentrokan antar kelompok pemuda di sekitaran kawasan tugu Trikora Ambon, Minggu (12/1) dini hari.

Selain itu, Komnas HAM perwakilan Maluku menghimbau warga Kota Ambon untuk tidak termakan isu provokatif yang tidak bertanggungjawab.

“Serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas, sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) khususnya hak atas rasa aman di Kota Ambon Manise,” ujar Toisuta lewat siaran persnya, Senin (13/1).

Menurutnya, setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu, adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

Hal itu sebagaimana dijamin dalam pasal 28G ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Pasal 30 Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Komnas HAM meminta semua pihak untuk tidak gunakan narasi-narasi “kerusuhan” atau “isu SARA” dalam setiap postingan di sosial media, yang dapat menimbulkan multitafsir dan reaksi negatif,” pintanya.

Lebih lanjut diakuinya, balapan liar dan minuman keras (miras) yang menjadi akar masalah terjadinya bentrok antar pemuda di Ambon akhir-akhir ini, harus menjadi perhatian semua pihak.

Baik pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, maupun seluruh warga Kota Ambon.

“Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan prinsip-prinsip HAM dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai dasar tindakan dalam penanganan bentrok tersebut,” tutupnya. (NS)

 

Views: 17
Facebook
WhatsApp
Email