
AMBON,NUNUSAKU.ID,– Komisi II DPRD Provinsi Maluku mendesak PT PLN (Persero) mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan bagi desa dan dusun yang belum menikmati layanan listrik di seluruh wilayah Maluku.
Desakan tersebut disampaikan saat Komisi II DPRD Maluku melakukan kunjungan ke kantor PLN Pusat, Senin (26/10/26), dan bertemu Executive Vice President (EVP) Pengembangan Listrik Desa PT PLN (Persero), Ahmad Mustaqir.
Dalam pertemuan itu, Komisi II menyoroti pentingnya pemerataan akses listrik, terutama bagi masyarakat yang bermukim di pulau-pulau kecil, wilayah terpencil, serta kawasan yang sulit dijangkau transportasi laut.
Anggota Komisi II DPRD Maluku, Anos Yermias, menegaskan, pembangunan kelistrikan tidak boleh hanya terpusat pada wilayah tertentu, tetapi harus menjangkau seluruh 11 kabupaten/kota di Maluku.
“Perhatian kami adalah seluruh Maluku, bukan hanya satu atau dua kabupaten,” tegas Anos kepada media ini, Selasa (27/10).
Menurutnya, seluruh daerah harus memperoleh perhatian yang setara dalam program pemerataan listrik, meliputi Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Buru, Buru Selatan, serta Kota Tual dan Kota Ambon.
“Tidak boleh ada desa dan dusun yang terabaikan dalam program pemerataan listrik,” ujarnya.
Dorong Percepatan Roadmap PLN 2026–2029
Komisi II DPRD Maluku menyampaikan perhatian tersebut dengan mengacu pada dokumen Update Data Desa Belum Berlistrik dan Rencana Kerja PT PLN (Persero) tahun 2026–2029, yang memuat rencana penyediaan dan pengembangan layanan ketenagalistrikan di berbagai wilayah Maluku.
Komisi II mengapresiasi penyusunan peta jalan tersebut. Namun, DPRD berharap perencanaan itu ditindaklanjuti dengan dukungan anggaran, kepastian pelaksanaan, serta target waktu pengoperasian yang jelas.
Program yang dijadwalkan berlangsung pada 2028 dan 2029 juga diharapkan dapat dievaluasi untuk memungkinkan percepatan, sepanjang kesiapan teknis dan dukungan pendanaan tersedia.
“Sebagai provinsi kepulauan, Maluku menghadapi tantangan pembangunan kelistrikan yang tidak ringan. Sebagian desa dan dusun berada di pulau-pulau kecil dengan akses transportasi laut terbatas, sehingga pembangunan jaringan maupun fasilitas pembangkit membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit,” tegasnya.
Meski demikian, kondisi geografis tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat untuk terus hidup tanpa pelayanan listrik yang layak.
PLTS Komunal Jadi Alternatif Wilayah Terpencil
Selain mendorong perluasan jaringan listrik, Komisi II DPRD Maluku mendukung pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal sebagai salah satu alternatif untuk desa terpencil dan wilayah kepulauan yang sulit dijangkau jaringan PLN.
Namun, pembangunan PLTS perlu disertai perencanaan pemeliharaan, kemampuan operasional, serta jaminan keberlanjutan pelayanan agar fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Komisi II juga meminta PLN melakukan pemutakhiran data desa dan dusun belum berlistrik secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh wilayah yang membutuhkan layanan listrik masuk dalam dokumen perencanaan.
“Verifikasi data perlu melibatkan pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat setempat,” ingatnya.
Data tersebut harus membedakan wilayah yang sama sekali belum menikmati listrik, wilayah yang telah memiliki pembangkit tetapi belum beroperasi, serta wilayah yang masih menghadapi keterbatasan jam nyala.
“Dengan data yang akurat, program pembangunan diharapkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Perlu Sinergi Semua Pemangku Kepentingan
Komisi II DPRD Maluku turut mendorong penguatan sinergi antara PLN Pusat, PLN wilayah, Pemerintah Provinsi Maluku, dan pemerintah kabupaten/kota.
Sejumlah persoalan, seperti akses transportasi laut, penyediaan lahan, pengangkutan material, hingga perizinan kawasan hutan, membutuhkan koordinasi dan dukungan lintas sektor.
Karena itu, pemerataan listrik tidak dapat hanya dibebankan kepada PLN, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
“Kami akan terus menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan untuk mendorong percepatan realisasi program ketenagalistrikan di daerah,” tegasnya.
Bagi masyarakat, listrik bukan sekadar penerangan. Kehadiran listrik turut mendukung pendidikan, meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan, memperkuat usaha nelayan melalui penyimpanan hasil tangkapan, mendorong produktivitas petani, serta membuka peluang pertumbuhan usaha kecil.
Komisi II berharap perhatian dan dukungan EVP Pengembangan Listrik Desa PT PLN (Persero), Ahmad Mustaqir, dapat memperkuat upaya percepatan pembangunan kelistrikan di seluruh wilayah Maluku.
“Bagi kami, keberhasilan pembangunan listrik bukan diukur dari banyaknya desa yang tercantum dalam roadmap, tetapi dari berapa banyak masyarakat yang benar-benar sudah menikmati listrik,” demikian politisi Golkar itu.
Dari kota hingga desa, dari pesisir hingga pedalaman, serta dari pulau-pulau besar hingga pulau-pulau terluar, seluruh masyarakat Maluku memiliki hak yang sama untuk menikmati akses listrik yang layak.
“Mari kita kawal bersama pelaksanaan Roadmap PLN 2026–2029 agar tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ajak Legislator dapil KKT-MBD itu. (NS)





