
AMBON,NUNUSAKU.ID,– Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Maluku, Sam Latuconsina, “pasang badan” mendukung inisiatif Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura dalam menata dan mengembangkan kawasan Sungai Waitomu di Kota Ambon.
Mantan Wakil Walikota Ambon itu menilai, penataan kawasan Sungai Waitomu merupakan langkah positif yang tidak hanya memperbaiki wajah kota, tetapi juga membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sam mengungkapkan, gagasan memanfaatkan ruang di atas sempadan sungai untuk memperluas fasilitas pedagang dan menyediakan kantong parkir sebenarnya telah dirancang sejak dirinya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Ambon. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran daerah.
“Ketika saya menjadi wakil wali kota, saya pernah berencana memanfaatkan area itu guna menambah ruang bagi pedagang dan perparkiran. Namun karena terkendala anggaran, rencana tersebut tidak terlaksana. Sekarang, gagasan itu bisa terwujud berkat niat baik Pangdam XV/Pattimura,” ungkap Sam di Ambon, Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, masyarakat Kota Ambon patut memberikan apresiasi terhadap langkah Kodam XV/Pattimura yang mengambil peran dalam mendukung pembenahan infrastruktur perkotaan.
Terlebih, proyek tersebut tidak sekadar berorientasi pada penataan fisik kawasan, tetapi juga menghadirkan fasilitas yang dapat menunjang aktivitas perdagangan dan meningkatkan peluang ekonomi masyarakat.
Meski demikian, Sam menyayangkan pengerjaan fisik proyek yang saat ini tertunda akibat persoalan perizinan.
Karena itu, ia secara terbuka mendesak Pemerintah Kota Ambon dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku agar segera mempercepat penerbitan rekomendasi teknis maupun perizinan administratif yang dibutuhkan.
Baginya, persoalan administrasi tidak boleh menjadi penghambat berkepanjangan bagi sebuah inisiatif pembangunan yang memiliki manfaat langsung bagi kepentingan masyarakat.
“Saya mengimbau pemangku kepentingan, baik Pemerintah Kota Ambon maupun Balai Wilayah Sungai Maluku, untuk segera menerbitkan perizinan agar niat baik ini cepat terealisasi, apalagi pendanaannya murni bukan berasal dari APBD maupun APBN,” tegasnya.
Sam berharap, seluruh pemangku kepentingan dapat membangun koordinasi dan tidak mempersulit proses yang diperlukan, sehingga penataan kawasan Sungai Waitomu segera dilanjutkan hingga tuntas.
Ia menegaskan, dukungan terhadap program tersebut merupakan bentuk keberpihakan pada kepentingan masyarakat, terutama dalam menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata sekaligus memberikan ruang usaha dan peluang ekonomi baru bagi warga Ambon. (NS)





