
AMBON,Nunusaku.id,- Ketimpangan pembangunan masih menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani meski Provinsi Maluku telah memasuki usia ke-81 tahun.
Hal tersebut ditegas Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun saat rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka memperingati HUT ke-81 Provinsi Maluku di Ambon, Rabu (19/8/26).
Watubun mengatakan, Maluku masih menghadapi ketertinggalan di sejumlah sektor, terutama pembangunan, pelayanan publik dan kesehatan.
Menurut dia, kondisi tersebut tidak terlepas dari karakteristik Maluku sebagai provinsi kepulauan dengan masyarakat yang tersebar di banyak pulau.
Ia menilai formula Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterapkan pemerintah pusat belum sepenuhnya mencerminkan tingginya biaya pelayanan publik di daerah kepulauan.
“Kebutuhan pelayanan publik sangat mahal, karena masyarakatnya tersebar di banyak pulau. Tetapi seluruh karakter biaya kepulauan tidak tercermin dalam formula pembagian DAU,” kata Watubun.
Karena itu, ia mendorong adanya perbaikan kebijakan fiskal nasional agar lebih memperhatikan karakteristik dan kebutuhan daerah kepulauan.
Watubun juga mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sehingga kepentingan daerah kepulauan memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
Selain persoalan fiskal, politisi PDI Perjuangan itu meminta pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan Maluku Integrated Port (MIP).
Ia juga meminta pengelolaan Blok Masela dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal.
“Anak Maluku harus menjadi tuan di negeri sendiri,” tegasnya.
Watubun turut mengingatkan agar setiap pembangunan dan investasi di Maluku tetap menghormati hak-hak masyarakat adat.
Menurut dia, kepastian hukum terhadap masyarakat hukum adat harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pembangunan dan investasi di daerah.
Memasuki usia ke-81 tahun, Watubun mengajak seluruh masyarakat Maluku memperkuat persatuan dan semangat orang basudara.
Semangat tersebut, katanya, penting untuk bersama-sama mengurangi ketimpangan pembangunan, memperkuat konektivitas antarpulau serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Usia 81 tahun harus menjadi momentum bagi kita untuk terus memperkuat persatuan dan membangun Maluku yang lebih maju, adil dan sejahtera,” pungkasnya. (NS)










