Ketika Fitnah Dipaksa Berhadapan dengan Fakta
20260406_222456

By : Dr. Hobarth Williams Soselisa

AMBON,Nunusaku.id,- Selama berbulan-bulan, fitnah merasa gagah di lini masa Maluku. Ia berjalan tanpa wajah, bersembunyi dibalik akun anonim, dan menjadikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL), sebagai sasaran utama serangan.

Di ruang digital, fitnah selalu yakin satu hal: bahwa kebohongan yang diulang-ulang akan terdengar lebih meyakinkan daripada kebenaran yang bekerja diam-diam.

Namun dua minggu terakhir, panggung itu pelan-pelan berbalik. Satu per satu, mereka yang memberi tubuh pada fitnah mulai dipanggil mempertanggungjawabkan perbuatannya oleh aparat penegak hukum.

Ruang digital yang selama ini dianggap sebagai wilayah bebas tanpa konsekuensi, kini menunjukkan batas-batasnya: kebebasan berekspresi tidak pernah berarti kebebasan mencemarkan dan menghina.

Terlebih ketika narasi itu menjurus ke SARA, ia berubah menjadi ancaman langsung bagi kohesi sosial di Maluku yang punya sejarah luka konflik berbasis identitas.

Pada saat yang hampir bersamaan, HL memilih menjawab fitnah bukan dengan balas memaki, tetapi dengan kerja dan capaian konkret.

Dalam dua minggu terakhir, publik menyaksikan bahwa sementara para penyebar kebencian sibuk menyiapkan narasi provokatif, pemerintah justru menyiapkan kebijakan dan program.

Maluku kini masuk dalam program strategis lintas pihak yang membuka ruang penguatan layanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial bagi anak dan kelompok rentan.

Ini bukan sekadar seremoni; ini penegasan bahwa Maluku ditempatkan dalam orbit prioritas pembangunan jangka menengah.

Di tingkat perencanaan, HL memimpin Musrenbang 2026 dengan sikap tegas: keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk pasrah pada ketertinggalan. Ia mendorong sinergi dan percepatan, bukan meratapi keadaan.

Di sektor riil, dorongan terhadap ketahanan pangan, pangan lokal, dan hilirisasi komoditas pertanian menunjukkan orientasi yang jelas: menekan kemiskinan dan pengangguran melalui penguatan ekonomi rakyat, bukan sekadar memperbanyak simbol dan seremoni.

Disaat fitnah bekerja dengan potongan video dan caption manipulatif, HL bekerja dengan instrumen kebijakan, pertemuan resmi, dan desain program yang menyentuh nelayan, petani, dan masyarakat kecil. Disinilah, hanya ada dua kategori orang: mereka yang masih berani jujur pada data, dan mereka yang tetap memilih bertahan di sisi kebohongan.

Intelektualitas di Persimpangan: Tameng Fitnah atau Penjaga Kebenaran?

Masalah utama kita hari ini bukan hanya para pelaku fitnah yang kini berurusan dengan hukum. Masalah yang lebih serius adalah sebagian yang mengaku intelektual, tetapi rela menjadi tameng moral bagi kebencian.

Atas nama “kritis”, “bebas berpendapat”, dan “suara rakyat”, mereka membiarkan fitnah hidup, bahkan memberi pembenaran seolah itu bagian dari dinamika demokrasi.

Padahal, dalam tradisi etika publik, intelektual memikul tanggung jawab ganda: kepada fakta dan kepada masyarakat. Intelektualitas yang sehat tidak akan menutup mata terhadap data hanya karena tidak suka pada sosok tertentu.

Ia mengkritik kebijakan dengan argumen, bukan menghantam karakter dengan isu personal dan SARA. Ketika seseorang yang menyandang identitas akademik justru meminjamkan kewibawaannya untuk melindungi kebohongan, saat itu ia bukan lagi penjaga nalar publik, melainkan bagian dari mesin penyesatan publik.

Perlu dikatakan secara terbuka: ini bukan soal suka atau tidak suka pada HL sebagai figur politik. Ini soal jujur atau tidak jujur melihat kenyataan.

Fakta bahwa ada kerja, ada capaian, dan ada arah pembangunan yang sedang ditempuh, tidak bisa dihapus hanya karena seseorang ingin menjaga narasi kebencian yang telanjur ia pelihara.

Fitnah boleh dibangun dengan kata-kata, tetapi ia akan selalu runtuh ketika berhadapan dengan kerja yang konsisten dan data yang dapat diverifikasi.

Penegakan hukum terhadap penyebar fitnah menunjukkan bahwa negara tidak lagi memberi ruang bebas bagi praktik pembunuhan karakter di ruang digital.

Ujaran kebencian, apalagi yang menyentuh SARA, bukan lagi bisa diselamatkan dengan kalimat “ini kan cuma pendapat”. Ruang digital adalah perpanjangan ruang sosial kita; ia tunduk pada norma, etika, dan hukum yang sama.

Mereka yang selama ini merasa aman bersembunyi di balik layar dan nama samaran kini dipaksa menyadari bahwa setiap huruf yang mereka kirim bisa berujung pada konsekuensi hukum.

Ketika Iman Diminta Angkat Bicara

Di atas semua hiruk-pikuk politik dan debat di ruang publik, ada satu dimensi yang sering kita lupakan: dimensi iman.

Maluku adalah tanah yang setiap jengkalnya pernah disentuh doa—di rumah-rumah ibadah, di jemaat, di masjid, di komunitas-komunitas kecil yang percaya bahwa hidup bersama harus dijaga dengan kejujuran, keadilan, dan kasih.

Mereka yang hari ini dengan ringan menebar fitnah, menghina sesama, dan mengaduk-aduk SARA, sesungguhnya sedang kehilangan sesuatu yang jauh lebih dalam daripada sekadar etika: mereka kehilangan rasa gentar di hadapan Tuhan.

Sebab setiap agama, setiap tradisi iman, mengajarkan hal yang sama: bahwa lidah dan kata-kata akan dipertanggungjawabkan, bahwa menghancurkan nama baik sesama adalah bentuk kekerasan moral, dan bahwa kebohongan tidak akan selamanya lolos dari penghakiman—baik di ruang hukum, maupun di hadapan Tuhan itu sendiri.

Karena itu, opini ini bukan hanya seruan rasional, tetapi juga panggilan profetis: berhentilah menjadikan fitnah sebagai budaya.

Kembalilah melihat sesama bukan sebagai musuh yang harus dihancurkan, tetapi sebagai saudara sebangsa yang bersama-sama sedang berjuang keluar dari kemiskinan, ketertinggalan, dan ketidakadilan.

Bagi para aktor intelektual, ini saatnya bertobat secara intelektual dan spiritual: berhenti menjadi pelindung kebohongan, dan mulai berdiri sebagai saksi kebenaran.

Mendukung pembangunan dibawah kepemimpinan HL, mengakui capaian dan mendorong koreksi yang sehat, bukan berarti menggadaikan sikap kritis; justru di situlah iman dan intelektualitas bertemu—ketika kebenaran lebih diutamakan daripada kebencian.

Pada akhirnya, bukan hanya sejarah yang akan mengingat di pihak mana kita berdiri, tetapi juga generasi Maluku ke depan, dan Tuhan yang menyaksikan setiap kata yang kita tulis, sebarkan, dan pertahankan.

Pertanyaannya tinggal satu: di hadapan fakta, di hadapan hukum, dan di hadapan Tuhan, kita mau berdiri bersama kebenaran, atau terus memelihara fitnah yang kita tahu, jauh di dasar hati, tidak pernah benar sejak awal?.

Jawabannya kembali kepada semua kita yang mencintai tanah Raja Raja ini, Par Maluku Pung Bae….. (***)

Views: 35
Facebook
WhatsApp
Email