
AMBON,Nunusaku.id,- Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menyeruak di SMA Negeri 14 Ambon yang berlokasi di Lorong Pertanian, Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Penyalahgunaan duit negara itu diduga sudah berlangsung sejak tahun 2021 sampai saat ini.
Parahnya, praktek kotor itu setiap tahun pihak sekolah tidak pernah mengetahui nilai dana BOS, ditambah lagi Kepala Sekolah tidak transparan soal besaran dan penggunaan dana BOS ke dewan guru, komite maupun di website sekolah.
“Masalah kelola dana BOS itu sudah sejak 2021. Kita ini tidak tahu apa-apa, jumlah dana BOS ini berapa per tahun sekolah terima. Nanti karena sudah dipublikasi di media, baru Kepsek undang kami beberapa untuk koordinasi terkait penyusunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) untuk tahun 2026. Tapi ini baru dilakukan, selama ini tidak pernah,” ungkap sumber internal yang meminta tidak sebutkan namanya, pekan lalu.
Fatalnya lagi, kata sumber itu, untuk mendapat dana BOS dengan nilai besar, Kepala Sekolah (Kepsek) bersama operator diduga memasukan data siswa siluman.
Sebut saja, tidak ada siswa yang bersangkutan tapi namanya tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah waktu tahun ajaran genap 2024-2025. Dimana sesuai absen kolektif monitoring siswa, berjumlah 187 orang, sementara di Dapodik 335.
“Data ini Kepsek dan oknum tertentu buat variatif. Kadang juga data tidak tepat, berubah-ubah. Sebenarnya tidak seperti itu, kapan ada siswa di sekolah ini 300 orang lebih, ini ambil masuk di Dapodik agar sekolah dapat dana BOS besar, karena per siswa itu Rp 1,5 juta. Jadi kalau 335 berarti hitung sudah berapa,” tandas sumber.
“Dan karena pernah dipublikasi ke media, Kepsek membuat pernyataan klarifikasi bahwa data siswa itu tidak salah. Kepsek akui, kalau banyak siswa berada di luar dan mereka sedang bekerja, dengan alasan siswa dari ekonomi kurang mampu, sehingga sewaktu-waktu akan kembali ke sekolah. Mana mungkin ada yang begitu,” bebernya.
Kemudian tambahnya, data terakhir siswa per tahun ajaran 2025 itu 189, sementara data dapodik melambung tinggi menjadi 247 siswa.
“Jadi tidak tahu mana yang benar. Padahal di sekolah ini kita yang lebih tahu data siswa di sekolah, absensi kita tahu itu, tapi data Dapodik lain. Ini kalau dibuka semua ke aparat penegak hukum bagus, supaya mereka bisa turun periksa saja,” tambahnya.
Dugaan masalah ini lanjut sumber, makin menguat dengan bendahara BOS berasal dari guru. Padahal dari segi aturan seharusnya posisi itu dari tenaga kependidikan.
“Bahkan operator juga anaknya Kepsek sendiri. Ini masalah. Kepsek yang adalah guru penggerak mesti berikan terbaik dan majukan sekolah, bukan sebaliknya. Prestasi kita pun menurun ini dampak secara tidak langsung,” imbuhnya.
Laporan dugaan data siswa siluman ini akuinya, pernah disampaikan ke eks Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi James Leiwakabessy tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut.
“Ini yang kita pertanyakan. Mesti ada langkah tegas dari dinas pendidikan untuk klarifikasi panggil para pihak terkait. Kepsek, operator dan tata usaha. Katong siap datang jika ada panggilan dinas untuk klarifikasi maupun aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sementara, Kepsek SMAN 14 Ambon, Deike Pariama, M.Si ketika diminta tanggapan terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS dan data siswa siluman di sekolah yang dipimpinnya, malah arahkan untuk tanya ke koran yang sudah dia lakukan klarifikasi sebelumnya.
“Maaf. Baru-baru saya sudah klarifikasi. Nanti tanya pada koran yang bersangkutan,” singkatnya via pesan WhatsApp, Rabu (14/1/26).
Sementara itu, sumber sekolah lainnya meminta Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi saat ini, Sarlota Singerin untuk memanggil Kepsek, Operator dan Tata Usaha.
Demikian pula Kejati Maluku harus melihat masalah tersebut. Kalau bisa turunkan tim intelijen memeriksa kasus ini. “Jika hal ini diatensi Kejati Maluku, saya kira ini bagus,” jelasnya. (NS)

