
AMBON,NUNUSAKU.ID,— Dibalik geliat pembangunan dan berbagai capaian yang telah diraih Kota Ambon, persoalan kemiskinan ekstrem masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kini dihadapkan pada tantangan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat yang membutuhkan.
Data terbaru yang mencatat angka kemiskinan ekstrem Kota Ambon sebesar 2,4 persen menjadi perhatian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Ambon. Meski mengalami penurunan dibandingkan angka sebelumnya yang mencapai 2,9 persen, capaian tersebut dinilai masih menyisakan pertanyaan, terutama ketika dikaitkan dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan.
Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon, Enrico Mattitaputty, mengaku terkejut dengan data tersebut. Pasalnya, Kota Ambon sebelumnya telah memperoleh penghargaan atas keberhasilan dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Perbedaan antara capaian penghargaan dan angka kemiskinan ekstrem yang kembali muncul dalam data terbaru membuat pihaknya mempertanyakan indikator serta kriteria yang digunakan pemerintah pusat dalam menetapkan status kemiskinan ekstrem.
“Saya cukup kaget karena kita sempat dapat penghargaan itu. Makanya saya tanya, apakah ada perubahan kriteria?” ungkap Mattitaputty saat ditemui di DPRD Kota Ambon, Jumat (30/10).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari persentase penurunan. Sebab, ketika diterjemahkan ke dalam jumlah penduduk, angka 2,4 persen masih menunjukkan adanya masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Ia bahkan menilai kondisi kehidupan masyarakat Kota Ambon saat ini perlu dicermati kembali untuk memastikan apakah penetapan kategori tersebut benar-benar sesuai dengan realitas sosial dan ekonomi di lapangan.
Mattitaputty menduga terdapat kemungkinan perubahan indikator maupun standar penilaian dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya dipahami oleh pemerintah daerah.
“Bappeda akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai dasar perhitungan, indikator, serta mekanisme penetapan angka kemiskinan ekstrem tersebut,” jelasnya.
Langkah ini dinilai penting agar kebijakan penanggulangan kemiskinan yang disusun pemerintah daerah memiliki landasan data yang akurat, terukur, dan sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya.
Namun, ditengah berbagai pertanyaan mengenai validitas dan kriteria data tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan tidak akan mengendurkan upaya pengentasan kemiskinan.
Sebaliknya, angka 2,4 persen menjadi pengingat bahwa pekerjaan pemerintah belum selesai. Target besar yang ingin dicapai adalah menekan kemiskinan ekstrem hingga nol persen sebelum tahun 2029.
Target tersebut tentu membutuhkan kerja bersama, bukan hanya melalui program bantuan sosial, tetapi juga dengan memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, membuka kesempatan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan kelompok masyarakat rentan memperoleh perhatian yang layak.
Disisi lain, upaya memperkuat pembangunan daerah juga tidak terlepas dari kemampuan pemerintah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah yang disiapkan Pemkot Ambon adalah menggelar Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dijadwalkan mulai Senin mendatang.
Program tersebut akan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) bersama masyarakat sebagai bagian dari gerakan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pasalnya, masih terdapat wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran PBB sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih aktif dan terarah.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat. Kepatuhan membayar pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Dua agenda ini, yakni penanganan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kepatuhan pembayaran PBB, memperlihatkan bahwa pembangunan Kota Ambon membutuhkan keseimbangan antara keberpihakan kepada masyarakat rentan dan penguatan kemampuan fiskal daerah.
Sebab, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari penghargaan maupun angka statistik, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan perubahan dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi Pemerintah Kota Ambon, target nol persen kemiskinan ekstrem sebelum 2029 kini menjadi pekerjaan besar yang harus diterjemahkan melalui kebijakan tepat sasaran, data yang akurat, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Setiap angka dalam statistik kemiskinan bukan sekadar persentase. Dibaliknya terdapat kehidupan masyarakat, kebutuhan keluarga, dan harapan untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik.
Karena itu, menurunkan kemiskinan ekstrem bukan hanya tentang mengejar target nol persen, melainkan memastikan tidak ada warga Ambon yang tertinggal dalam proses pembangunan. (NS-02)





