
AMBON,Nunusaku.id,- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama dua tahun terakhir yang terlapor serta ditangani UPTD PPA DP3AMD Kota Ambon mengalami penurunan.
Sesuai data yang didapat media ini, penurunan terjadi dengan prevalensi kekerasan selama dua tahun terakhir turun dari 0,038 % pada tahun 2023 menjadi 0,036% tahun 2024 atau turun sebesar 0,002%.
Jika dihitung berdasarkan jumlah, 2023 terjadi 133 kasus kekerasan, turun 3 kasus di 2024 yang tercatat 130 kasus. Namun per Oktober 2025, turun signifikan di angka 104 kasus. Dengan klasifikasi kekerasan perempuan 45 kasus dan 59 kasus kekerasan terhadap anak.
Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan selama 5 tahun terakhir didominasi kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan terhadap Perempuan dewasa dengan jenis kekerasan fisik.
“Pada 2024, kasus KDRT tercatat dan ditangani UPTD PPA DP3AMD Kota Ambon sebanyak 24 kasus. Namun per Oktober 2025, hanya 13 kasus,” tandas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Ambon, Meggy Lekatompessy di Ambon, Senin (15/12/25).
Sedangkan untuk kasus kekerasan anak akuinya, didominasi kasus kekerasan seksual dengan jenis kasus setubuhi anak dan cabul. Dengan klasifikasi kasus cabul meningkat di 2025 dibanding 2024 yaitu 15 kasus dari sebelumnya hanya 12 kasus.
“Sedangkan persetubuhan anak dibawah umur mengalami trend yang stagnan dengan 23 kasus di 2024 dan 2025,” urainya.
Dari 104 kasus kekerasan perempuan dan anak tambahnya, jumlah kasus yang terselesaikan hingga Oktober 2025 sebanyak 37 kasus, sedangkan kasus lainnya masih berproses secara hukum.
“Dari seluruh laporan kekerasan yang diterima, semua korban, keluarga dan saksi korban mendapat hak dalam memperoleh perlindungan dan layanan berupa pendampingan, medikolegal, konseling, Shelter (Rumah Penampungan Sementara), Bantuan Hukum, Pemulangan dan Pemberdayaan,” ungkap Meggy.
Semua upaya dan langkah UPTD PPA DP3AMD dan stakeholder ini tambahnya, sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan perlindungan masyarakat serta memperkuat kebijakan pencegahan kekerasan berbasis data. (NS)





