
AMBON,Nunusaku.id,- Proyek pembangunan Masjid Raya Nurul Yasin di Piru Seram Bagian Barat (SBB) kembali menuai sorotan tajam.
Pekerjaan bernilai miliaran rupiah itu mangkrak, sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB dinilai terlalu lama berdiam diri tanpa perkembangan penanganan kasus tersebut.
Pasalnya, pembangunan Masjid Raya itu sejatinya diharapkan menjadi ikon keagamaan di Bumi Saka Mese Nusa. Namun kini, proyek tersebut justru menjadi simbol buruk tata kelola anggaran daerah.
Proyek dengan kontrak awal Rp 4,34 Miliar dan masa kerja 90 hari itu kini berubah menjadi bangunan setengah jadi yang mulai rusak, meski total anggaran yang disebut telah digelontorkan mencapai Rp 15 miliar.
Aktivis pemerhati korupsi SBB, Husen Sedubun, kepada media ini menyebut, situasi ini sebagai indikasi kuat penyimpangan anggaran.
Ia menilai alasan sengketa lahan dan minimnya update dari Kejari hanya memperbesar kecurigaan publik.
“Kejari jangan lagi bermain aman, Rp 15 Miliar uang rakyat sudah keluar, tapi hasilnya hanya bangunan mangkrak, publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya, Jum’at (21/11)
Menurutnya, sejak awal publik sudah mencium adanya kejanggalan dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga eksekusi proyek.
Ia mengingatkan, dirinya bersama GPII SBB pernah melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejari, menuntut transparansi atas penanganan kasus tersebut.
Namun hingga saat ini, kata dia, Kejari SBB masih menunjukkan sikap diam.
“Kasi Intel Kejari bilang kasus ini masih ditangani dan dalam pengembangan, tapi publik tidak pernah diberi update apa pun, seolah-olah kasus ini sengaja digantung,” kritiknya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari SBB, Gunanda Rizal, hanya memberikan jawaban singkat saat dikonfirmasi media ini.
“Waalaikumsalam, masih dalam tahap penyelidikan.” ucapnya singkat saat dikonfirmasi, Jum’at.
Selain itu, ketika disinggung soal berapa banya orang yang telah diperiksa, serta adakah dokumen keuangan yang ditelah disita Kejari SBB dalam kasus tersebut, Gunanda bungkam. (NS-01)





