Kasus Dana Covid-19 Pemprov Kembali Bergulir, Jaksa Siap Panggil Sejumlah Pihak, Termasuk Sadali ?
IMG-20260108-WA0003

AMBON,Nunusaku.id,- Kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku kembali bergulir usai dua tahun “tenggelam”.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memastikan penyelidikan tidak pernah benar-benar berhenti dan kini memasuki babak lanjutan yang lebih serius.

Jaksa penyelidik telah menyiapkan agenda pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran pandemi. Mereka yang pernah mengatur, membelanjakan, hingga mengawasi dana Covid-19 bakal dimintai keterangan satu per satu.

“Aspek keterangannya sangat penting untuk memperkuat fakta hukum yang sedang kami dalami,” ujar Asisten Intelijen Kejati Maluku, Diky Oktavia, Rabu (7/1/26).

Menurut Diky, penyelidikan masih berada di tahap awal, namun fokus utama jaksa adalah menelusuri aliran dana dan peran tiap pihak dalam pengelolaan anggaran penanganan wabah.

Jaksa membuka kemungkinan memanggil siapa saja, mulai dari pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), penyedia barang dan jasa, hingga pihak lain yang diduga mengetahui proses penggunaan dana tersebut.

“Siapapun yang kami anggap mengetahui atau memiliki keterkaitan akan kami panggil. Semua dimintai keterangan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Kejati Maluku, lanjut Diky, berkomitmen mengusut perkara ini secara transparan dan akuntabel, tanpa pandang bulu. Ia juga meminta masyarakat bersabar dan memberi ruang bagi jaksa untuk bekerja maksimal.

“Jika alat bukti mencukupi, tentu akan kami tingkatkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Kasus ini sendiri menyangkut pengelolaan dana Covid-19 yang melibatkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan sejumlah OPD Pemprov Maluku.

Dana yang diduga bermasalah berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku.

Pada tahun 2020, Pemprov Maluku mengalokasikan sekitar Rp 124 miliar untuk penanganan pandemi. Setahun kemudian, anggaran Covid-19 kembali disiapkan sekitar Rp 70 Miliar.

Dana tersebut dihimpun melalui refocusing anggaran dari 38 OPD, masing-masing dipangkas sekitar 10 persen dari DPA. Hanya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang tidak terkena pemotongan.

Refocusing dilakukan karena Pemprov Maluku tidak menerima kucuran dana dari pemerintah pusat. Anggaran hasil pemangkasan itu kemudian dialihkan untuk kebutuhan darurat, mulai dari rumah sakit lapangan, perawatan pasien Covid-19, layanan isolasi, pemeriksaan PCR, hingga jasa tenaga medis.

Namun, dalam proses penyelidikan yang dilakukan pada 2023, jaksa telah memeriksa hampir seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemprov Maluku.

Sejumlah kepala dinas, mantan dan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga eks Kepala BPKAD Maluku Zulkifli Anwar telah dimintai klarifikasi.

Dari rangkaian klarifikasi tersebut, jaksa temukan indikasi kuat puluhan miliar rupiah dana BTT untuk penanganan Covid-19 diduga “menguap” dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Menariknya, hingga kini Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie yang juga menjabat Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 belum diperiksa.

Dugaan kebocoran anggaran ini terjadi dalam rentang waktu saat Sadali menjabat pelaksana tugas hingga Sekda definitif, setelah menggantikan Kasrul Selang yang dicopot pada Juli 2021.

Masalah tidak berhenti di situ. Pada 2021, ketika kasus Covid-19 mulai melandai dan sebagian besar anggaran tidak terpakai, dana khusus pandemi justru diduga dialihkan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan penanganan wabah. Anggaran Covid-19 diubah peruntukannya menjadi belanja fisik dan pembangunan infrastruktur.

Di Dinas Kesehatan Maluku, misalnya, anggaran digunakan untuk pengadaan kendaraan bermotor, rehabilitasi kantor, pembangunan gedung laboratorium PCR, hingga instalasi pengolahan air limbah. Bahkan, rehabilitasi dan pembangunan gedung senilai sekitar Rp 8 Miliar disebut dilakukan tanpa melalui proses tender.

Kini, setelah lama terpendam, kasus ini kembali mengemuka. Publik menunggu, apakah penyelidikan yang kembali dipanaskan ini akan berujung pada penetapan tersangka, atau kembali tenggelam dalam senyap. (**)

Views: 14
Facebook
WhatsApp
Email