
AMBON,Nunusaku.id,- Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, masih terus melakukan upaya pengumpulan bahan dan keterangan (Baket).
Hal itu berkaitan atas laporan hilangnya 30 karung dokumen Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku.
Setelah delapan (8) orang awalnya dimintai keterangan, kini tambah lagi dua pihak terkait yang diperiksa penyidik polisi sehingga total sudah 10 orang diperiksa atas kasus ini.
“Jadi kalau ditotalkan semuanya sudah 10 orang saksi diperiksa. Ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan kasus ini,” ujar Kasi Humas Polresta Ambon dan Pp Lease, Ipda Janete S Luhukay di Ambon, Jum’at (1/8).
Menurut Luhukay, pemeriksaan terhadap pihak terkait akan terus diagendakan penyidik, namun yang mengetahui lebih teknis adalah tim penyidik.
Dirinya pun menjamin kasus tersebut bergulir dan tidak mengendap. Karena penyelidikan terus dilakukan tim penyidik.
“Baiknya ikuti saja proses penyelidikan yang berlangsung, karena teknis penyelidikan yang lebih tahu itu di tim penyidik,” pungkasnya.
Sekedar tahu, kasus hilangnya 30 dokumen BOS dan DAK di Dikbud Maluku, itu berawal dari laporan staf pada bidang SMK yang hendak mengambil berkas di Gudang pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu.
Dimana, yang bersangkutan melihat gembok Gudang telah dirusaki dan didapati puluhan karung dokumen telah hilang yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
Hilangnya puluhan karung dokumen tersebut membuat geger para petinggi di internal Dinas itu, serta para pemangku kepentingan lainnya di Provinsi Maluku.
Selanjutnya, karena menjadi atensi publik, kasus ini dilaporkan ke aparat Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, untuk diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (NS)





