
AMBON,NUNUSAKU.ID,– Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, mengajak masyarakat Negeri Hitu Lama dan Hitu Messing bersatu memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang mengancam generasi muda.
Ajakan tersebut disampaikan saat Jumat Curhat di Masjid Raya Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (23/10/26).
Kegiatan ini dihadiri sekitar 700 warga dari kedua negeri, para raja, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jajaran Polresta Ambon dan Polsek Leihitu.
Andrias menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada Polri, TNI, maupun Badan Narkotika Nasional (BNN), tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Ia meminta para raja, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.
Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah negeri, dan masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, khususnya di wilayah Hitu dan Jazirah Leihitu.
Sementara itu, Raja Negeri Hitu Lama, Salhana Pelu menegaskan, komitmen bersama Pemerintah Negeri Hitu Lama dan Hitu Messing untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah mereka.
“Kami bersama juga berkomitmen menindaklanjuti nama-nama yang telah terdata melalui koordinasi dengan pihak berwenang, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Salhana.
Selain itu, kedua negeri sepakati penerapan sanksi sosial dan adat terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Salah satu bentuk sanksi yang disepakati yakni tokoh adat dan tokoh agama tidak menghadiri hajatan yang diselenggarakan oleh pihak bersangkutan maupun keluarganya.
Melalui kegiatan Jumat Curhat, Kapolresta berharap komunikasi dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sehingga berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dapat ditangani secara bersama-sama. (NS)






