Kapolda Rangkul Raja & Tokoh Adat Hitu, Tegaskan Perang Melawan Narkoba
IMG-20261108-WA0002

AMBON,NUNUSAKU.ID,– Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggolan memperkuat kemitraan dengan raja, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Jumat Keliling di Masjid Raya Negeri Hitu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (6/11/26).

Kegiatan ini bagian dari pelaksanaan Program 100 Hari Kapolri melalui pendekatan “Polisi Bersama Masyarakat”, dengan mengedepankan silaturahmi, dialog langsung, penyerapan aspirasi, serta penguatan peran pranata adat dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan konflik sosial.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda berdialog dengan Raja Negeri Hitu Lama, Raja Negeri Hitu Messing, serta berbagai unsur masyarakat.

Pertemuan itu sekaligus menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Kapolda menegaskan, pendekatan keamanan di Maluku harus dibangun dengan memahami karakter sosial, budaya, dan adat istiadat masyarakat setempat. Polri tidak cukup hanya hadir melalui penegakan hukum, tetapi juga harus membangun komunikasi, kepercayaan, dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan di tingkat negeri.

“Melalui Jumat Keliling, kami ingin pastikan Polri benar-benar hadir ditengah masyarakat, mendengar langsung aspirasi warga, dan membangun kerjasama dengan Raja serta tokoh adat. Kearifan lokal jadi kekuatan penting dalam menjaga persaudaraan dan mencegah persoalan sosial berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Suwondo juga menyampaikan pesan Kapolri bahwa situasi keamanan yang kondusif merupakan fondasi penting bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bapak Kapolri berpesan agar kita bersama-sama menjaga keamanan Maluku sehingga investasi dapat masuk dan masyarakat semakin makmur. Mandat utama kami adalah memberikan jaminan keamanan agar pembangunan berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya generasi muda Maluku,” katanya.

Perkuat Peran Raja dan Lembaga Adat

Dalam dialog tersebut, Kapolda turut membahas optimalisasi peran lembaga adat sebagai mitra strategis kepolisian dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, raja dan tokoh adat memiliki kedekatan serta pengaruh sosial yang kuat dalam kehidupan masyarakat negeri. Potensi tersebut perlu dimaksimalkan untuk membangun kesadaran bersama, memperkuat persaudaraan, mencegah konflik, serta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolda juga mendorong penguatan norma sosial dan adat dalam menjaga ketertiban masyarakat. Setiap persoalan diharapkan dapat disikapi melalui musyawarah, pembinaan, dan pemulihan hubungan sosial, dengan tetap menghormati hak setiap warga serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Sinergi kepolisian dan pemangku adat, lanjutnya, harus diarahkan untuk mencegah tindakan main hakim sendiri maupun penerapan sanksi yang bertentangan dengan hukum. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, penanganannya tetap dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Narkoba Ancam Generasi Muda

Selain persoalan kamtibmas dan penguatan lembaga adat, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba turut menjadi perhatian dalam dialog tersebut.

Kapolda menegaskan, upaya pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan keluarga, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat.

Masyarakat diharapkan tidak menutup mata terhadap ancaman narkoba, tetapi berani menyampaikan informasi kepada kepolisian serta ikut membangun lingkungan yang melindungi generasi muda dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ia menjelaskan, penanganan penyalahguna narkoba harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengguna yang memenuhi persyaratan dapat menjalani asesmen dan rehabilitasi, sementara pihak yang terlibat dalam peredaran gelap, termasuk jaringan pengedar, akan ditindak tegas melalui proses penegakan hukum.

“Jangan biarkan generasi muda Maluku menjadi korban narkoba. Keluarga dan masyarakat dapat berperan dengan memberi pendampingan serta melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Kita harus bedakan penanganan terhadap penyalahguna yang membutuhkan pemulihan dengan pelaku peredaran gelap yang harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Bhabinkamtibmas Angkat Identitas Budaya Lokal

Tidak hanya memperkuat kemitraan dengan raja dan tokoh adat, Polda Maluku juga mendorong pendekatan pemolisian yang lebih dekat dengan identitas dan budaya masyarakat setempat.

Salah satu bentuknya melalui pengembangan atribut atau perlengkapan tugas Bhabinkamtibmas yang mengadopsi motif kain tenun khas daerah.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kedekatan emosional antara personel kepolisian dan masyarakat, sekaligus membuka ruang promosi bagi kekayaan budaya serta produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Penggunaan motif tenun juga perlu disesuaikan dengan karakter dan identitas wilayah penugasan. Dengan demikian, kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya merepresentasikan fungsi pelayanan kepolisian, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap budaya masyarakat setempat.

Kapolda turut menekankan pentingnya pendekatan dialogis dan kunjungan langsung kepada masyarakat, termasuk kalangan pemuda dan mahasiswa.

Komunikasi yang dibangun sejak awal diharapkan mampu mencegah kesalahpahaman, mengantisipasi potensi konflik, serta menciptakan suasana aman dan kondusif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email