Kapolda Pimpin Perjanjian Damai Warga Fiditan-Tual
IMG-20260227-WA0015

AMBON,Nunusaku.id,- Komitmen kuat Kepolisian dalam memulihkan stabilitas keamanan dan merawat harmoni sosial kembali ditegaskan Irjen Pol. Dadang Hartanto dengan memimpin perjanjian damai dan penyerahan senjata tajam serta bom molotov di Balai Desa Fiditan (Masjid Sementara As-Sholeh), Kecamatan Dullah Utara, Kamis (26/2).

Perjanjian damai dan penyerahan senjata tajam serta bom molotov dilakukan pasca bentrok antar kelompok warga Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Baru, Kota Tual beberapa hari lalu.

Momentum ini menjadi tonggak penting dalam proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca bentrok yang sempat mengganggu ketenangan warga.

Acara itu dihadiri unsur Forkopimda dan lintas sektoral, antara lain jajaran Polda Maluku, TNI, Pemerintah Kota Tual, Kejaksaan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat dari kedua kompleks yang sebelumnya terlibat pertikaian.

Prosesi penyerahan oleh perwakilan kedua kubu secara terbuka. Sejumlah senjata yang sebelumnya digunakan dalam aksi saling serang dikumpul dan diserahkan ke aparat keamanan sebagai simbol kesungguhan bersama akhiri kekerasan dan menutup ruang konflik.

Langkah itu bagian dari strategi cooling system yang dikedepankan Polda Maluku, dengan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis, tanpa mengesampingkan proses penegakan hukum terhadap pelanggaran yang telah terjadi.

Wakil Walikota (Wawali) Tual, Amir Rumra yang hadir di momen tersebut mengapresiasi kedewasaan para pemuda kedua kompleks yang berani memilih jalan damai. Ia menegaskan, konflik tidak pernah melahirkan kemenangan sejati.

“Mulai hari ini tidak ada lagi Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru. Yang ada adalah satu kesatuan, yaitu Desa Fiditan. Kita harus bersatu untuk membangun daerah ini,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tual juga berkomitmen membentuk tim bersama lintas pemuda untuk menjaga komunikasi, mencegah provokasi, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga perdamaian.

Kita Berhadapan dengan Saudara, Bukan Musuh

Sementara Kapolda Maluku mengajak seluruh masyarakat mensyukuri lahirnya kesadaran kolektif untuk berdamai.

“Mari kita berterima kasih kepada Allah SWT karena telah memberi kita kesadaran untuk berdamai. Pertikaian dengan senjata tajam dan aksi saling serang perbuatan keliru. Yang kita hadapi adalah saudara kita sendiri, bukan musuh,” tegas Kapolda.

Dadang menekankan, musuh sesungguhnya adalah sikap-sikap negatif seperti kebencian, provokasi, dan perilaku destruktif yang menghambat kemajuan daerah. Ia secara khusus mengajak generasi muda meninggalkan kekerasan dan menggantinya dengan semangat persatuan dan pembangunan.

“Mari kita bersatu, bersilaturahmi, dan saling memaafkan. Daerah ini hanya bisa maju jika kita kompak dan menjaga keamanan bersama,” tambahnya.

Kapolda juga mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum. Ia menegaskan, Polri tetap akan jalankan proses hukum secara profesional dan proporsional terhadap setiap pelanggaran.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak melindungi peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba, serta segera melaporkan setiap informasi pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian.

Sebagai puncak kegiatan, dibacakan pernyataan damai oleh perwakilan pemuda dari kedua kompleks dan diikuti secara serentak sebagai bentuk komitmen bersama untuk:

* Menghentikan seluruh bentuk kekerasan dan aksi balas dendam;

* Menolak segala bentuk provokasi;

* Menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Fiditan;

* Mendukung langkah aparat penegak hukum menjaga stabilitas wilayah.

Suasana haru menyelimuti jalannya kegiatan. Tokoh agama dan tokoh adat turut memberi dukungan moral agar perdamaian tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Langkah Kapolda memimpin langsung perjanjian damai di Fiditan menunjukkan kepemimpinan lapangan yang responsif dan berorientasi solusi.

Pendekatan dialogis yang dipadukan dengan penegasan supremasi hukum menjadi contoh konkret bagaimana negara hadir tidak hanya sebagai penindak, tetapi juga penjaga persaudaraan sosial. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email