
AMBON,Nunusaku.id,- Pentingnya respon cepat personel Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease terkait pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui call center (CC) kepolisian 110.
Hal itu ditekankan Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto mengunjungi Markas Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, Rabu (12/11/25) siang.
Dalam kunjungannya, orang nomor 1 Polda Maluku itu juga mengecek kesiapan personel dalam pelaksanaan patroli respon time yang digelar Polresta Ambon bersama Polsek jajaran.
Kepada seluruh personel termasuk perwira Polresta Ambon yang terlibat dalam pelaksanaan Patroli Respon Time, Kapolda mengingatkan agar dapat menjalankan tugas secara humanis.
“Laksanakan tugas dengan baik, setiap unit yang ada di Polresta Ambon maupun Polsek jajaran agar lebih cepat lagi dalam merespon setiap laporan atau pengaduan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas,” tegasnya.
Kota Ambon merupakan barometer situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Maluku. Kapolda mengingatkan agar setiap potensi Kamtibmas yang dilaporkan masyarakat segera direspon cepat.
“Setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi agar dapat segera ditangani dengan cepat dan profesional sehingga tidak menjadi gangguan Kamtibmas yang lebih besar,” harapnya.
Kepada para perwira, Dadang instruksikan agar dapat meningkatkan pengawasan dan mengendalikan personel saat menjalankan tugas patroli di lapangan.
“Dalam pelaksanaan tugas seluruh personel Patroli Respon Time selalu mengedepankan sikap humanis dan hindari semua bentuk pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Kapolda.
Dalam kunjungannya di Mapolresta Ambon, Kapolda didampingi Karo SDM, dan Karo Logistik Polda Maluku beserta Kapolresta Ambon. (NS)





