
AMBON,Nunusaku.id,- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Ambon Ferdinand Tasso menegaskan, permasalahan yang terjadi di SD Negeri 90 Wayame-Ambon akan diselesaikan secara internal dengan pendekatan kekeluargaan.
Hal ini disampaikan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kota Ambon serta Kepala Sekolah dan guru SDN 90 Wayame Ambon di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (10/3/25).
Permasalahan yang mencuat di SDN 90 Wayame Ambon melibatkan Kepala Sekolah (Kepsek), Rizal yang diberitakan telah bertindak arogan dalam menjalankan tugasnya.
Berbagai laporan menyebut, Kepsek Rizal tidak menunjukkan sikap teladan yang baik, termasuk dugaan tindakan kekerasan terhadap siswa, pengambilalihan fasilitas sekolah untuk kepentingan pribadi, serta tindakan sepihak dalam pengelolaan kunci ruangan sekolah.
Menurut Tasso, salah satu solusi awal yang akan dilakukan adalah menduplikasi kunci ruangan agar tidak hanya kepala sekolah yang memiliki akses, tetapi juga wakil kepala sekolah dan penjaga sekolah.
“Sehingga manakala ada yang berhalangan, masih ada orang lain yang bisa memberikan akses,” jelasnya.
Terkait siswa yang terpaksa belajar di luar ruang kelas, Tasso menilai masalah utama bukan hanya soal tempat belajar, tetapi juga komunikasi yang buruk antara Kepsek dan para guru.
“Kunci utama dari semua ini adalah komunikasi yang baik. Jika komunikasi antara Kepsek dan guru bisa diperbaiki, maka semua permasalahan ini bisa diselesaikan dengan lebih baik,” tambahnya.
Ia juga menyoroti permasalahan pemanfaatan ruangan di sekolah yang dinilai kurang tepat.
“Saya melihat ada Kepsek yang tinggal di ruang kecil, sementara ada guru yang memiliki ruangan dua kali lebih besar. Ini perlu diperbaiki agar fungsinya sesuai,” ungkapnya.
Selain itu, Tasso juga menyoroti adanya kecemburuan sosial di lingkungan sekolah, termasuk persoalan terkait keluarga Kepsek. Ia menilai, faktor ini turut memperkeruh suasana di lingkungan sekolah.
Dalam penyelesaian permasalahan ini, Tasso menekankan bahwa pendekatan yang paling efektif bukanlah forum besar, melainkan pertemuan terbatas agar semua pihak dapat menyampaikan pendapatnya dengan lebih terbuka tanpa rasa malu atau tertekan.
“Forum kecil lebih efektif daripada forum besar, karena bisa lebih terbuka dan mencari solusi tanpa saling menyerang,” ujarnya.
Menanggapi kemungkinan pemindahan Kepsek, Tasso menegaskan, hal tersebut bukan kewenangan Dinas Pendidikan, melainkan menjadi hak Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Walikota Ambon.
“Kami hanya bisa berikan rekomendasi, tetapi keputusan akhir ada di tangan pimpinan,” tuturnya.
Ia berharap, semua pihak yang terlibat dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik sehingga lingkungan belajar di SDN 90 Wayame Ambon tetap kondusif dan tidak berdampak negatif pada siswa.
“Tujuan utama kita adalah menciptakan suasana kekeluargaan yang baik di sekolah agar proses pembelajaran berjalan lancar tanpa ada pihak yang dirugikan,” tutupnya. (NS-02)