
AMBON,Nunusaku.id,- Jurnalis perempuan Maluku yang tergabung dalam forum jurnalis perempuan Indonesia (FJPI) cabang Maluku menjadi bagian terpenting yang diajak badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku untuk turut serta menjadi pengawas partisipatif tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw menyebut, alasan pihaknya menggandeng kelompok jurnalis perempuan karena ruang-ruang publik turut menaruh perhatian pada perempuan dan itu terbukti parlemen di pusat didominasi perempuan.
Perempuan juga harus diakui miliki potensi luar biasa yang bisa dieksplorasi guna mewujudkan kualitas demokrasi yang bermartabat, sehingga harus dimaksimalkan.
“Perempuan menjadi komponen sangat penting di level pesta demokrasi. Karena bisa mempengaruhi pilihan politik dan ruang-ruang bagi keterlibatan perempuan sangat jelas tersedia,” sebut Melay disela pembukaan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama FJPI Maluku di salah satu hotel di kota Ambon, Rabu (9/10).
Di tempat yang sama, Kordiv SDM-OD Bawaslu Maluku Stevin Melay bilang, dengan keterbatasan jumlah pengawas Pemilu baik di level provinsi hingga kabupaten/kota, kecamatan, pihaknya bersyukur keterlibatan para pihak untuk lakukan pengawasan partisipatif termasuk media.
Karena itu, semakin banyak melakukan upaya-upaya mitigasi atau pencegahan maka pelanggaran Pemilu pun dipastikan tidak akan terjadi.
“Kami berharap media bantu menyisipkan kerja-kerja Bawaslu saat tugas peliputan di lapangan. Saat temuan adanya pelanggaran masa kampanye, laporkan ke Bawaslu. Data diri pelapor akan kami rahasiakan, beda ketika adanya informasi pemberitaan media,” harapnya.

Demikian pula peran itu tambahnya, dengan mengajak masyarakat agar harus berani melapor soal adanya dugaan pelanggaran Pilkada yang saat ini masuk tahapan kampanye, tanpa banyak berkoar-koar di media sosial (Medsos).
“Teman-teman jurnalis perempuan khususnya dan semua jurnalis umumnya kami harapkan bantu dan ajak masyarakat soal ini. Melapor adanya dugaan pelanggaran secara langsung atau via online. Termasuk bersedia menjadi saksi untuk permudah kerja-kerja Bawaslu mengungkap pelanggaran itu,” pintanya.
Sementara itu, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur masyarakat DKPP RI provinsi Maluku, Raudah Hanoeboen mengaku, jurnalis perempuan memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemilihan serentak yang berkualitas.
Dengan mengawal transparansi, meningkatkan partisipasi dan mengedepankan perspektif jurnalis gender, jurnalis perempuan menjadi pilar penting dalam menjaga integritas Pemilu lewat independensi dan profesionalitas kerja yang tidak berpihak.
“Partisipasi aktif mereka (jurnalis perempuan-red) yang didukung oleh berbagai peraturan perundang-undangan, turut memastikan bahwa proses Pemilu berlangsung secara demokratis, adil dan berintegritas,” pungkasnya. (NS)



