Junjung Asas Keadilan, DPRD Minta Kuota BBM di Maluku Dievaluasi
IMG-20260303-WA0054

AMBON,Nunusaku.id,- Komisi III DPRD Maluku meminta pemerintah daerah (Pemda) dan pihak terkait dalam hal ini Pertamina untuk melakukan evaluasi terhadap kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) di Maluku.

Permintaan itu disampaikan dalam rapat bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku yang membahas distribusi serta kebutuhan BBM di sejumlah daerah, Rabu (22/4).

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo mengatakan, hasil pengawasan lapangan menunjukkan distribusi BBM antarwilayah di Maluku masih belum merata.

Kondisi tersebut dinilai berdampak pada ketersediaan BBM di beberapa kabupaten/kota, terutama daerah kepulauan.

Menurutnya, sejumlah wilayah seperti Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur (SBT), hingga Kepulauan Tanimbar (KKT) memiliki tingkat kebutuhan BBM yang cukup tinggi. Bahkan, wilayah KKT disebut menjadi daerah dengan kebutuhan terbesar.

“Karena kebutuhan setiap daerah berbeda-beda, maka kuota BBM yang ada sekarang perlu dikaji kembali agar distribusinya lebih adil dan tepat sasaran,” kata Wadjo kepada wartawan, Kamis (23/4).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III meminta Disperindag Maluku segera berkoordinasi dengan dinas terkait di seluruh kabupaten/kota untuk menghitung ulang kebutuhan riil BBM di masing-masing wilayah.

Setelah data kebutuhan itu selesai dihimpun, hasilnya akan dibahas kembali bersama Komisi II DPRD Maluku sebagai dasar tindak lanjut ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Langkah evaluasi ini penting agar dapat mengatasi persoalan kelangkaan BBM, antrean panjang di SPBU, serta ketimpangan distribusi yang selama ini masih dirasakan masyarakat di wilayah kepulauan Maluku,” demikian politisi PDI Perjuangan itu. (NS)

Views: 4
Facebook
WhatsApp
Email