Jika Dipanggil Jaksa, Pj Gubernur Maluku akan "Legowo" Datang
IMG-20231111-WA0003

AMBON,Nunusaku.id,- Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (30/5/24).

Kedatangan Sadali ke markas korps Adhyaksa bukan dalam rangka diperiksa atau diminta keterangan atas sejumlah kasus “jumbo” yang sementara bergulir di Jaksa, namun orang nomor satu di Maluku itu bersilaturahmi ke pucuk pimpinan, Kepala dan Wakil Kepala Kejati Maluku.

Pasalnya sejak 24 Mei 2024 lalu dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian gantikan Murad Ismail dan Barnabas Orno, hingga saat ini Sadali belum “sowan” ke semua forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Maluku termasuk Kajati dan Wakajati.

“Ini saya silahturahmi karena kemarin saya sudah dengan pak Kapolda setelah dilantik jadi Pj Gubernur Maluku. Cuma dengan pak Kejati karena waktunya saya ada pak Kajati tidak ada, ini hanya silahturahmi biasa saja,” sebutnya di pelataran kantor Kejati Maluku usai silaturahmi.

Seusai dari Kejati menurut Sadali, silaturahmi akan dilanjutkan ke Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Syafrial. “Setelah dengan Kajati, habis ini saya ke Pangdam. Kemarin (Rabu-red) sudah dengan Kapolda dan DPRD dan Forkopimda lain,” jelasnya.

Ditanya terkait adanya sejumlah perkara “jumbo” di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang sementara dalam penyelidikan Jaksa Kejati Maluku seperti dana SMI 700 Miliar, dana COVID-19 dan dana reboisasi, Sadali mengaku, akan menghargai dan mendukung semua proses yang berjalan.

“Kita kan namanya persuasif lah. Kalau Kejaksaan itu kan kita menghargai tugas Kejaksaan, kita ikuti,” tegasnya.

“Kan saya tadi bilang pemerintah provinsi mendukung apa yang menjadi tugas dan fungsi dari Kejaksaan,” sambung mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Maluku itu.

Dari ketiga perkara “jumbo” yang dilidik itu, nama dirinya dan sejumlah nama pejabat di Pemprov Maluku pun rencananya akan turut dipanggil pihak Kejaksaan untuk memberikan keterangan.

“Kalau dipanggil oleh Kejaksaan, ya kita tetap legowo untuk memenuhi panggilan itu,” urainya.

“Oh siap (dipanggil). Kan saya katakan setiap ada panggilan untuk dimintai keterengan, kita tetap hadir,” sambungnya.

Dirinya tegaskan, semua proses hukum ada tahapan dan mekanisme, dan tentu Kejaksaan sangat paham. Yaitu diawali dengan penyelidikan. Jika kemudian tidak cukup bukti dalam satu perkara, tentu tidak harus lanjut ke penyidikan.

“Para wartawan juga harus tau pola, proses penyelidikan dan penyidikan. Penyelidikan tidak cukup bukti jangan harus lanjut dengan penyidikan. Jadi mekanisme itu Kejaksaan lebih tahulah, itu kewenangan di mereka. Kan jika tidak cukup untuk dibawa ke penyidikan, tidak mungkin,” terang Sadali.

Terlepas dari jabatan, namun secara pribadi, jika kemudian ada agenda dirinya dipanggil atau akan dimintai keterangan oleh Jaksa, Sadali memastikan akan penuhi. ” Oh datang lah,” pungkasnya. (NS)

 

Views: 12
Facebook
WhatsApp
Email