
AMBON,Nunusaku.id,- PT Maluku Energi Abadi (MEA) menyatakan kesiapannya mengambil peran sebagai local integrator, jembatan bagi vendor lokal Maluku dalam menjemput hadirnya proyek strategis nasional (PSN) Blok Gas Abadi Masela.
Peran ini mencakup penguatan data, pendampingan, dan pengorganisasian vendor lokal agar mampu memenuhi standar industri Migas, sehingga dapat masuk dalam rantai pasok proyek Blok Masela.
Direktur PT Maluku Energi Abadi, Sam Latuconsina menegaskan, kesediaan itu sangat penting, mengingat berdasarkan hasil kajian Universitas Pattimura (Unpatti) yang bekerjasama dengan INPEX, menunjukkan kapasitas dunia usaha lokal masih jauh dari standar yang dibutuhkan untuk terlibat dalam proyek berskala besar.
“Secara faktual, kita masih jauh dari standar yang diinginkan. Ini realita, tetapi juga kabar baik karena kita masih punya waktu untuk menyiapkan diri,” kata Sam usai mengikuti FGD Blok Masela kerjasama Unpatti-Inpex Masela Ltd yang membahas hasil kajian akademik terkait kesiapan rantai pasok dan vendor lokal di Swisbel-hotel Ambon, Kamis (11/6).
Sam mengingatkan pelaku usaha di Maluku untuk segera meningkatkan kapasitas agar tidak tertinggal dalam pembangunan proyek strategis Blok Masela.
Pasalnya, selama ini pelaku usaha di Maluku masih sangat bergantung pada proyek pemerintah yang bersumber dari APBN dan APBD. Kondisi efisiensi anggaran belakangan ini disebut berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi daerah.
“Dalam sejumlah proyek, termasuk yang melibatkan perusahaan nasional dan BUMN, pelaku usaha lokal masih minim terlibat sebagai penyedia jasa maupun vendor,” tandasnya.
Dikatakan Sam yang juga Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Maluku itu, hasil kajian juga mengungkap bahwa sebagian besar pelaku usaha lokal di Maluku disebut masih berada dalam kondisi terbatas atau “mati suri”, dengan modal usaha rata-rata dibawah Rp 1 Miliar.
“Ini menjadi cambuk bagi saya secara khusus. Untuk memotivasi teman-teman pengusaha lokal untuk mari sama-sama kita siapkan diri ikut serta dalam Blok Masela. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton di negeri sendiri,” ujarnya.
Siap Jadi Local Intregrator
Karena itu sebagai BUMD yang dimandatkan untuk pengelolaan participating interest (PI) 10 persen dari tiga Blok di Maluku termasuk Blok Masela ketika produksi, Sam tegaskan PT Maluku Energi Abadi siap berperan sebagai local integrator.
Peran ini mencakup penguatan data, pendampingan, dan pengorganisasian vendor lokal agar mampu memenuhi standar industri Migas, sehingga dapat masuk dalam rantai pasok proyek Blok Masela.
“Kajian Unpatti memberi kita gambaran, roadmap apa solusi yang harus kita dapatkan baik itu rantai pasok pangan, kesiapan vendor lokal. Sangat komprehensif,” terangnya.
Selain itu, Sam juga menyinggung potensi nilai kandungan dalam negeri (TKDN) yang disebut dapat mencapai sekitar 26,6 persen dari total investasi proyek, atau setara sekitar Rp 90 Triliun.
Menurutnya, jika potensi tersebut dapat diserap maksimal oleh tenaga kerja dan pelaku usaha lokal, dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian Maluku dalam jangka panjang.
“Kalau ini kita kawal selama puluhan tahun masa proyek berjalan, manfaat ekonominya akan luar biasa besar bagi daerah,” tegasnya.
Diskusi Ekonomi Bareng Stakeholder
Lebih lanjut menurut Sam, pihaknya juga berencana menindaklanjuti hasil kajian dalam FGD itu melalui diskusi ekonomi bulanan, yang dalam waktu dekat dengan melibatkan akademisi dari Universitas Pattimura (Unpatti), asosiasi pengusaha, serta pemerintah daerah untuk membahas Blok Masela.
Forum tersebut akan membahas kesiapan sumber daya manusia, standar industri, hingga peluang kemitraan dengan perusahaan nasional dalam proyek strategis tersebut.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi Maluku sebagai salah satu pusat pengembangan energi nasional di masa depan,” jelasnya.
Butuh Payung Hukum: Blok Masela Starting Poin
Ditambahkan Sam, kesiapan menjadi local Intregrator ini pula telah disampaikan ke DPRD Maluku dan disambut baik. Namun memang yang harus disiapkan dan sangat penting dalam upaya pengelolaan Blok-blok Migas dengan PI adalah payung hukum, baik peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Daerah (Perda).
“Blok Masela harus dijadikan sebagai starting poin kita untuk mempersiapkan diri agar menjadi daerah produksi energi terbesar di Indonesia. Sehingga semua masyarakat lokal dan semua puak bahu membahu persiapkan diri sama-sama,” demikian eks Wakil Walikota Ambon itu. (NS)



