Jatah Bantuan Beras tak Diterima, Lansia di Hative Besar Pertanyakan Perlakuan Berbeda
IMG-20260829-WA0010

AMBON,NUNUSAKU.ID,— Penyaluran bantuan beras di Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, menuai pertanyaan dari warga.

Seorang janda lanjut usia berinisial RL mengaku tidak dapat menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram saat proses pembagian berlangsung, Jumat (28/08/26).

RL menceritakan, dirinya datang ke kantor desa untuk mengambil bantuan bersama warga penerima lainnya. Setelah mengikuti antrean, ia menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada petugas.

Namun, bantuan yang diharapkannya tidak kunjung diterima. RL disebut mendapat penolakan karena KTP yang dibawanya merupakan fotocopy, sementara petugas menyampaikan bahwa pengambilan bantuan harus menggunakan KTP asli.

Persoalan kemudian menjadi pertanyaan bagi RL setelah ia melihat terdapat warga lain yang tetap memperoleh bantuan meski menggunakan KTP fotocopy.

Kondisi itu membuat RL mempertanyakan konsistensi persyaratan administrasi dalam penyaluran bantuan beras. Menurutnya, jika KTP asli memang menjadi syarat wajib, ketentuan tersebut seharusnya diberlakukan merata kepada seluruh penerima.

Sebaliknya, apabila dalam kondisi tertentu KTP fotocopy masih dapat digunakan, pemerintah desa dinilai perlu menjelaskan dasar atau mekanisme yang diterapkan sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda.

Selain persoalan administrasi, status bantuan sebanyak 30 kilogram yang tidak diterima RL juga menjadi hal yang perlu diperjelas.

“Bantuan tersebut semestinya memiliki pencatatan yang jelas, termasuk apakah dikategorikan sebagai bantuan yang belum tersalurkan, dikembalikan ke tempat penyimpanan, atau diproses melalui mekanisme lain,” ingatnya.

Kejelasan mengenai hal itu penting untuk memastikan seluruh bantuan yang dialokasikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Data penerima, jumlah bantuan yang tersedia, jumlah yang telah disalurkan, serta bantuan yang belum diambil seharusnya tercatat secara administratif.

Situasi ini juga memunculkan kekhawatiran ditengah masyarakat mengenai kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan. Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta tanpa adanya bukti dan penjelasan resmi dari pihak terkait.

Karena itu, Pemerintah Desa Hative Besar diharapkan memberi klarifikasi secara terbuka mengenai mekanisme penyaluran bantuan beras, khususnya terkait persyaratan identitas penerima.

Penjelasan juga diperlukan mengenai status jatah bantuan RL setelah yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengambilnya.

Terlebih, RL merupakan warga lanjut usia yang datang untuk memperoleh bantuan yang memang diperuntukkan bagi penerima yang telah terdata. Proses penyaluran semestinya dilakukan dengan prosedur yang jelas, transparan, dan diterapkan secara konsisten kepada seluruh warga.

Publik kini menunggu penjelasan pemerintah desa terkait jumlah penerima bantuan, total beras yang dialokasikan, mekanisme verifikasi identitas, serta status 30 kilogram bantuan yang seharusnya diterima RL.

Klarifikasi tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi dugaan yang lebih jauh dan untuk memastikan bantuan pangan benar-benar diterima oleh warga yang berhak. (NS-02)

Views: 4
Facebook
WhatsApp
Email