
AMBON,Nunusaku.id,- Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengajukan pinjaman Rp 1,5 Triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selain mendapat dukungan positif, tapi tak sedikit pula yang masih mengkritik sinis tanpa data.
Setelah muncul pernyataan yang menyebut langkah tersebut sebagai “kerja bodoh”, akademisi Hobarth Williams Soselisa angkat bicara dengan memberikan penjelasan berbasis analisis kebijakan publik.
Menurut Hobarth, penggunaan diksi emosional dalam mengkritisi kebijakan pembangunan justru berpotensi menyesatkan publik.
Ia menegaskan, pinjaman daerah bukan hal baru, melainkan mekanisme pembiayaan yang lazim digunakan ketika kemampuan fiskal daerah terbatas.
“Pinjaman ini diarahkan untuk pembangunan infrastruktur vital, terutama jalan prioritas. Secara nasional, pola seperti ini memang didorong untuk mempercepat pelayanan publik,” jelasnya ketika dihubungi, Jum’at (21/11).
Namun Hobarth tak menutup mata terhadap kondisi fiskal Maluku. Ia mengingatkan, daerah masih memikul kewajiban pembayaran utang sebelumnya, termasuk cicilan Rp136 miliar per tahun kepada PT SMI.
Karena itu, setiap rencana pinjaman baru wajib diuji dengan analisis kelayakan yang ketat dan perencanaan yang transparan.
Ia menilai kritik yang menyebut kebijakan ini sebagai “kerja bodoh” terlalu subjektif.
“Kebijakan publik tidak bisa dibaca dari satu sisi saja. Ada aspek ekonomi, manfaat jangka panjang, hingga mitigasi risiko yang harus dipertimbangkan. Penilaian emosional hanya mempersempit ruang diskusi,” katanya.
Hobarth menekankan pentingnya pengawasan legislatif (DPRD) atas proses persetujuan dan penggunaan dana pinjaman agar pembangunan yang dibiayai benar-benar memberi manfaat.
Menurutnya, prinsip pembangunan berkelanjutan, akuntabilitas, dan transparansi harus menjadi fondasi utama.
Ia juga menyarankan agar kritik terhadap kebijakan pinjaman dapat disertai rekomendasi yang jelas: penguatan manajemen fiskal, peningkatan PAD, efisiensi anggaran, dan pengelolaan risiko utang yang terukur.
“Pinjaman Rp1,5 Triliun bisa menjadi langkah strategis, tetapi harus dikelola secara bertanggungjawab. Kritik tentu diperlukan, tetapi harus objektif dan berbasis data, bukan sekadar label-label emosional,” tegas Hobarth.
Dengan penjelasan itu, ia berharap publik mendapatkan pemahaman lebih luas mengenai dinamika pengelolaan fiskal daerah dan tidak terjebak pada opini yang mengaburkan fakta teknis. (NS)





