Jabatan Kadis Kominfo-Sandi Ambon Tak Ikut Dilelang Pemkot, Ada Apa ??
IMG-20240205-WA0009

AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi memulai seleksi atau uji kompetensi terhadap sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). 25 orang peserta terdaftar mengikuti seleksi tersebut, Senin (5/2/2024).

Mereka yang ikut seleksi, terdiri dari pejabat administrator di lingkup Pemkot Ambon 23 orang, pejabat administrator dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku 1 orang dan pejabat administrator dari Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) 1 orang.

Ke-25 peserta itu nantinya akan mengikuti seleksi selama lima (5) hari kedepan untuk mengisi 10 jabatan yang kosong atau diisi pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemkot Ambon.

Diantaranya tiga orang staf ahli Walikota dan dua asisten Setkot, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Pertanian serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Menariknya, satu jabatan pimpinan tinggi Pratama yakni Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo-Sandi) Kota Ambon yang saat ini dijabat Plt pasca sang Kadis, Joy Adriaansz menjadi tersangka kasus dugaan korupsi command center tahun 2021, tidak masuk dalam lelang jabatan.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena yang coba dikonfirmasi terkait hal tersebut enggan merespons.

Dirinya malah mengarahkan untuk konfirmasi ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon Steven Dominggus.

“Langsung ke Kepala BKD supaya jelas dengan aturannya e,” tandas Wattimena via pesan WhatsApp, Senin.

Sayang, Dominggus yang coba dikonfirmasi via telepon maupun pesan WhatsApp terkait hal tersebut tidak merespons.

Bahkan upaya untuk menemui mantan Sekretaris DPRD Kota Ambon itu di lokasi seleksi JPT Pratama, Manise Hotel, Senin sore, tak juga berhasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.

“Pak Kaban (Kepala BKPSDM-red) seng ada,” singkat salah satu pegawai saat ditanya keberadaan Dominggus.

Sebelumnya, Asisten Administrasi Umum Setkot Ambon Robby Sapulette mewakili Pj Walikota saat membuka seleksi katakan,

Undang-undang ASN terbaru nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN), menghendaki ASN harus berkompetensi dalam mengisi jabatan eselon.

Hal ini diatur berdasarkan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (MenPAN-RB) nomor 15 tahun 2019 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.

“Karena itu perlu dilakukan uji kompetensi asesmen bagi para kandidat yang akan mengisi jabatan eselon II yang masih kosong.

Untuk awal tahun 2024 ini, Pemkot Ambon akan lakukan asesmen atau seleksi terhadap 10 jabatan pimpinan tinggi Pratama,” ujarnya.

Dirinya sangat yakin bahwa proses ini punya nilai-nilai yang sangat positif, karena dilakukan panitia seleksi (Pansel) yang punya pengalaman dengan intelektual tinggi, dipandu dengan asesor yang kapabel dan kompeten sehingga hasilnya tidak diragukan.

Seleksi ini sebutnya, bukan saja diikuti calon pejabat eselon II semata namun Pemkot Ambon membuka ruang untuk para pejabat administrator dapat berkompetensi mengisi dan menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama bila memenuhi syarat administrasi, kompeten, bahkan mempunyai prestasi serta jujur dalam melaksanakan tugas.

“Hasil seleksi ini akan disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) demi mendapat rekomendasi. Selanjutnya diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan pertimbangan teknis (Pertek) yang akhirnya akan diterbitkan surat keputusan (SK) untuk pelantikan,” urainya.

Khusus seleksi Kadis Dukcapil yang kurang lebih 15 tahun kosong dan diisi Plt, akan berbeda dari lainnya yakni hasil seleksi lebih dulu disampaikan ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat persetujuan rekomendasi yang selanjutnya ke KASN dan kemudian Dirjen mengeluarkan Pertek untuk selanjutnya dilantik.

“Seleksi ini dilakukan sesuai jadwal yang telah diatur bersama Pemkot Ambon, Pansel dan asesor. Sehingga diharapkan hanya satu yakni hasil yang maksimal. Dari hasil ini, ke-25 saudara-saudari dapat dipercaya untuk membangun dan mewujudkan kota ini ke depan sesuai harapan masyarakat,” kunci Sapulette. (NS)

Views: 1
Facebook
WhatsApp
Email