Isteri Dirut Panca Karya Daftar Balon Wawali Ambon di DPP PDI-P
IMG_20240621_000856

AMBON,Nunusaku.id,- Meski tahapan di tingkat DPC maupun DPD telah usai, namun pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon dapat dilakukan di level DPP PDI Perjuangan.

Hal inilah yang ditempuh mantan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Diana Padang. Meski tak datang langsung, Diana tetap mengirim utusannya ke DPP, Kamis (20/6).

Dari informasi yang diterima Nunusaku.id, isteri Dirut PD Panca Karya memberi mandat kepada Khalid Djamaluddin Turuy untuk mendatangi markas PDI Perjuangan yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/6) sekira pukul 17.00 WIT atau jam 3 sore waktu Ibukota.

Kedatangan Khalid untuk mendaftarkan kandidat bakal calon Wakil Walikota Ambon, Ir. Hj. Diana Padang diterima beberapa staf partai berlambang banteng moncong putih itu.

Khalid yang dikonfirmasi via seluler membenarkan hal kabar tersebut. Dia mengaku, diberikan mandat oleh Diana Padang untuk mendaftarkan sebagai Balon Wakil Walikota Ambon periode 2024-2029.

“Kami sudah resmi mendaftar ibu Diana Padang di DPP PDI Perjuangan di Jakarta. Sekitar jam 3 sore waktu Jakarta kami datang dan disambut baik. Proses pendaftarannya berjalan baik,” ujar Khalid.

Lebih lanjut kata Khalid, kedatangannya itu sekaligus membawa seluruh dokumen pencalonan kandidatnya, yang diperlukan oleh PDI Perjuangan.

Dengan posisi sebagai Balon Wakil Walikota, dia menegaskan, Diana Padang adalah figur potensial yang bisa mendongkrak kemenangan dalam kontestasi politik November 2024 mendatang.

“Kami tentu berharap PDI Perjuangan memberi ruang itu bagi beliau untuk sama-sama kami berproses bersama PDI Perjuangan,” harapnya.

Diketahui, dengan pendaftaran ini, maka Diana Padang menjadi satu-satunya Balon Wakil Walikota yang resmi terdaftar di PDI Perjuangan.

Sementara Balon Walikota Ambon ialah Jantje Wenno, Bodewin Wattimena dan Agus Ririmasse. Dua Balon yang disebutkan awal telah menjalani fit and proper tes, sedangkan Ririmasse mengundurkan diri. (NS)

Views: 7
Facebook
WhatsApp
Email