Instruksi Gubernur; Genjot Percepatan Realisasi Rumah Subsidi-Bupati/Walikota Permudah Izin
IMG-20260411-WA0001

AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus menggenjot percepatan realisasi program rumah subsidi yang menjadi bagian dari program nasional pembangunan 3 juta rumah. Langkah ini dilakukan menyusul masih rendahnya progres pembangunan dari total kuota 3.000 unit yang dialokasikan untuk Maluku.

Juru Bicara (Jubir) Pemprov Maluku, Kasrul Selang menegaskan, pemerintah daerah kini fokus mendorong percepatan di semua lini, mulai dari penyediaan lahan, keterlibatan pengembang, hingga kesiapan calon penerima manfaat.

“Pemprov saat ini serius menggenjot percepatan, karena capaian di lapangan masih belum maksimal. Kita dorong semua pihak bergerak lebih cepat,” ujar Kasrul di ruang kerjanya, Senin (04/05/26).

Sejumlah strategi telah disiapkan, diantaranya mempercepat identifikasi dan penyediaan lahan di berbagai wilayah seperti Halong Baru, Taeno, Masohi, dan Pulau Buru. Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembang untuk segera merealisasikan pembangunan setelah kepastian konsumen terpenuhi.

Disisi lain, Pemprov bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) serta perbankan, khususnya Bank BTN, telah mengidentifikasi lebih dari 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Ambon dan lingkup Pemprov Maluku yang memenuhi syarat sebagai calon penerima rumah subsidi.

“Ini potensi besar. Kalau konsumen sudah siap, maka pengembang juga akan lebih cepat membangun,” kata Kasrul.

Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk ASN, TNI-Polri, dan masyarakat umum dengan penghasilan maksimal sekitar Rp 6 juta per bulan. Rumah yang dibangun direncanakan bertipe 36 di atas lahan 70 meter persegi, dengan harga jual maksimal Rp 185 juta per unit.

Untuk mempercepat realisasi, Pemprov Maluku juga meminta dukungan penuh dari pemerintah kabupaten/kota, khususnya dalam hal kemudahan perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan jaringan listrik, dan lain sebagainya.

Selain itu, peran pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan juga diharapkan dalam mendukung penyediaan prasarana umum di kawasan perumahan subsidi.

Kasrul menambahkan, kerja sama (PKS) program ini telah diperpanjang hingga 31 Desember 2026, sehingga masih ada waktu untuk mengejar target yang belum tercapai.

“Dengan perpanjangan ini, kita punya ruang untuk mempercepat. Gubernur mengimbau Bupati dan Walikota agar mempermudah perizinan. Dengan dukungan semua pihak, termasuk pengembang seperti PT Saudara Cipta Arta, kita optimistis masyarakat segera memiliki rumah layak,” tandasnya.

Sesuai arahan Gubernur, ia optimis, dengan sinergi antara pemerintah, pengembang, perbankan, dan masyarakat, realisasi rumah subsidi di Maluku akan mengalami peningkatan signifikan dalam waktu dekat. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email