
Jateng,Nunusaku.id,- Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pemantauan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Gunung Kidul, Jawa Tengah, 28-31 Mei 2024.
Hotman, ketua tim menuturkan, kunjungan ke Kabupaten Gunung Kidul dan Magelang untuk melihat bagaimana penebusan pupuk bersubsidi secara hybrid, yaitu gabungan penebusan dengan kartu tani dan aplikasi I-Pubers secara bersamaan.
Dikatakan, Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Magelang dipilih karena masyarakatnya sangat guyub dengan berbagai kearifan lokal.
“Dengan kearifan itu diasumsikan kerumitan penebusan pupuk bersubsidi secara hybrid akan lancar di kedua kabupaten ini,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/24).
Hotman menyatakan, berdasarkan hasil pemantauan tim, sampai saat ini serapan pupuk masih rendah, yakni sekitar 20% di kedua kabupaten tersebut.
Untuk Kabupaten Gunung Kidul biasanya memang serapan akan tinggi pada Agustus atau September tiap tahunnnya, sedangkan untuk Magelang, biasanya serapan hanya sekitar 70% tiap tahunnya.
“Karenanya Satgassus meminta Kepala Dinas Pertanian untuk mencermati sampai bulan September. Bila memang tidak terserap, tetap terbuka pupuk bersubsidinya direalokasi ke Kabupaten lain dalam lingkup Provinsi Jawa Tengah, sehingga penggunaan pupuk bersubsidi menjadi optimum,” jelasnya.
Temuan kedua, Kabupaten Magelang yang memiliki sekitar 4000 petani terdaftar di E-RDKK belum mendapatkan kartu tani, sehingga para petani ini tidak bisa menebus pupuk bersubsidinya.
Untuk itu Satgassus meminta Kadis Pertanian Magelang berkoordinasi intens dengan BRI Cabang Kabupaten Magelang guna memastikan petani bisa mendapatkan kartu taninya, sehingga petani itu bisa menebus pupuk subsidinya.
Ketiga, para petani di kedua kabupaten yang mendapatkan alokasi kecil (di bawah 1 sak/50 kg), enggan menebus pupuknya mengingat dengan kartu tani petani harus datang sendiri ke kios untuk melakukan penebusan.
Karena itu, Satgassus meminta agar PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dalam waktu tertentu, terutama saat musim tanam, memfasilitasi penebusan bersama di kantor/balai desa, sehingga petani bisa menghemat biaya dalam penebusan pupuk subsidi ini.
“Alternatif lain, Satgassus sarankan jika sekiranya untuk petani-petani yang alokasinya kecil agar gunakan penebusan I-Pubers saja sehingga dapat dilakukan penebusan secara berkelompok,” ungkap dia.
Tidak hanya itu, Satgassus juga temukan masih kurang efektifnya pengawasan dinas perdagangan (Disperindag) pada kedua kabupaten itu, terutama untuk pengawasan ketersediaan stok pupuk di kios. Ini terjadi karena Disperindag sama sekali belum mampu secara cepat mengakses informasi stok di kios.
“Satgassus meminta agar PIHC secara online menyediakan informasi stok di kios dan dinas perdagangan dan dinas pertanian mempunyai akses atas informasi tersebut,” ujar dia.
Dalam kesempatan ini, ujarnya, Satgassus memberikan apresiasi kepada PIHC yang dalam waktu tidak terlalu lama akan mengintegrasikan transaksi penebusan dengan kartu tani dan melalui aplikasi I-Pubers.
Sehingga, dengan integrasi kedua metode penebusan ini, dapat dihindari kelebihan salur dan membebaskan petugas kios dari kerepotan laporan dan kontrol-kontrol yang masih manual berbasis kertas.
“Pemantauan ini untuk memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar-benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk serta penyalahgunaan hingga penyelewengan pupuk,” tutur Yudi Purnomo Harahap selaku Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri. (NS)



