
AMBON,Nunusaku.id,- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon melakukan aksi demonstrasi di gedung rakyat Belakang Soya, Rabu (19/11/25).
Mereka menyoroti dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan oleh PT Sinar Mitra Sepadan (SMS) Finance, khususnya terkait praktik penarikan kendaraan yang dianggap merugikan para debitur.
Kurang lebih 30 menit berdemo, puluhan masa aksi IMM diterima sejumlah anggota dewan. Para pendemo diajak masuk ke ruang rapat paripurna untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Adapun tiga poin tuntutan utama IMM kepada DPRD yaitu :
1. Mendesak DPRD memanggil PT SMS Finance, serta menghadirkan OJK, Polresta Ambon dan PP Lease untuk mengusut dugaan penyelewengan yang dilakukan perusahaan.
2. Mendesak DPRD memberi teguran tegas, bahkan hingga pencabutan izin usaha PT SMS Finance, apabila perusahaan terbukti melanggar hak-hak debitur.
3. Mendesak DPRD memerintahkan pimpinan PT SMS Finance untuk segera mengembalikan unit kendaraan yang dinilai ditarik secara sepihak.
Tuntutan tersebut kemudian diserahkan kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Fadli Toisuta dan anggota komisi bersama wakil rakyat lainnya.
Toisuta menegaskan, seluruh poin tuntutan IMM telah didengar dan bakal ditindaklanjuti secara kelembagaan ke pimpinan DPRD maupun komisi.
“Hari ini teman-teman IMM suarakan keresahan terkait penarikan mobil oleh PT SMS Finance. DPRD sudah menerima aspirasi mereka dan kami akan memprosesnya dengan memanggil pihak perusahaan serta instansi terkait,” ujar Toisuta.
Ia menambahkan, sebelum pemanggilan dilakukan, DPRD akan menggelar pembahasan internal berdasarkan data dan kajian yang dibawa oleh IMM.
“Semua materi yang disampaikan akan kami bahas terlebih dahulu secara internal. Setelah itu, DPRD akan resmi melayangkan surat pemanggilan kepada pihak terkait,” jelasnya.
Toisuta juga menegaskan, pihak yang akan dipanggil bukan hanya PT SMS Finance, tetapi juga kepolisian serta lembaga lain yang memiliki kewenangan dalam pengawasan perusahaan pembiayaan.
Lebih jauh, Legislator Demokrat itu juga menyoroti maraknya praktik penarikan kendaraan oleh debt collector di jalan raya yang kerap melanggar standar operasional prosedur (SOP).
“Kami tidak ingin ada tindakan penagihan yang keluar dari SOP. Kasus kekerasan dan perampasan kendaraan di jalan sudah terlalu sering. Ini harus diklarifikasi dalam rapat bersama perusahaan,” tegasnya.
Dengan diterimanya aspirasi IMM, DPRD Ambon memastikan proses penanganan akan berjalan melalui mekanisme resmi lembaga.
Rapat lanjutan bersama PT SMS Finance dan instansi pengawas dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat guna memastikan penyelesaian yang transparan dan berkeadilan. (NS-02)





