
AMBON,Nunusaku.id,- Pasca terungkap kematian korban berinisial NB, Kapolres Tual AKBP. Adrian Tuuk menegaskan proses hukum terhadap setiap pelaku, termasuk kasus pembakaran.
Penegasan ini disampaikan Kapolres saat bertemu keluarga korban, Jumat (10/10/25) malam.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Adrian menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi. Ia menilai tindakan pembakaran tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
“Sangat disayangkan kejadian di desa Ngadi. Tindakan kejahatan dalam bentuk apapun termasuk pembakaran tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” tegas Kapolres lewat siaran persnya, Minggu (12/10).
Menurutnya, Polres Tual telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam insiden tewasnya NB.
Ia menegaskan proses hukum tetap akan berjalan bagi siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran termasuk pelaku pembakaran.
“Kami berharap ada kerjasama dan dukungan dari pihak keluarga agar masalah ini bisa diselesaikan disini, tidak berlarut-larut. Namun, bila sudah terjadi pelanggaran hukum, maka proses hukum akan tetap berjalan. Kami akan mencari dan menangkap para pelaku yang terlibat pembakaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Adrian mengimbau seluruh pihak, terutama keluarga korban, dapat membantu menciptakan suasana yang kondusif demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tual.
“Kami sudah menahan para pelaku yang bertanggungjawab, agar tidak timbulkan masalah baru. Saya minta keluarga korban mendukung dan membantu kami dalam penanganan kasus ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menyampaikan pesan Walikota Tual yang menginginkan agar Kota Tual menjadi contoh daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.
Ia menyesalkan peristiwa seperti ini justru mencoreng citra kota Spritual yang dikenal damai tersebut.
“Pak Walikota sesuai program ingin kota Tual ini dijadikan salah satu contoh kabupaten atau kota yang tingkat toleransinya tinggi di Indonesia. Tapi hal-hal kecil seperti ini dapat mencoreng nama baik kota Tual,” kata Adrian.
Pihaknya akui Kapolres, telah mengantongi identitas para pelaku pembakaran, namun tetap membuka ruang bagi mereka yang bersikap kooperatif untuk menyerahkan diri dan menyelesaikan masalah secara baik-baik.
“Kalau mereka datang dengan baik, tentu langkah yang diambil akan berbeda. Tapi kalau tidak kooperatif, prosesnya akan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, AKBP Adrian berharap agar seluruh masyarakat dapat menjaga ketenangan dan kedamaian fangnanan Ain ni Ain dan tidak mudah terprovokasi oleh situasi yang terjadi.
“Saya rasa cukup sampai di sini. Tolong juga sampaikan kepada pihak lain agar siapapun yang terlibat dapat menyerahkan diri dan mencoba memperbaiki keadaan,” pungkasnya. (NS)





