HL-AV & 9 Calkada Kabupaten/Kota di Maluku Terima B1-KWK Perindo
IMG-20240819-WA0026

JAKARTA,Nunusaku.id,- DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi menyerahkan rekomendasi B1-KWK partai sebagai “tiket” daftar di KPU kepada sejumlah calon kepala daerah (Calkada) di Indonesia, termasuk di Provinsi Maluku, Senin (19/8).

Adalah pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL) dan Abdullah Vanath (AV) yang mendapat kepercayaan Perindo, bersama 9 pasangan Calkada/Cawalkada Kabupaten/Kota di Maluku.

Mereka diantaranya Safitri Malik Soulissa- Hemfri Lesnussa bakal calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan, Mirati Dewaningsih-Daniel Nirahua, Balon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Maluku Tengah.

Akhmad Yani Renuat-Amir Rumra, Balon Walikota-Wakil Walikota Tual, Timotius Kaidel dan Mohammad Djumpa, Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Jantje Wenno-Syarief Bakrie Asyathri, Balon Walikota dan Wakil Walikota Ambon.

Samson Atapary-Abdul Rasyid Lisaholit, Balon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Melkianus Sairdekut-Kelvin Keliduan, Balon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Kemudian Mohammad Thaher Hanubun (MTH)-Charlos Viali Rahantoknam di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk Benyamin Thomas Noach (BTN)-Ari Kilikily.

Ketua DPW Perindo Maluku Isa Raharusun, menyebut, hanya Calkada dari Maluku Barat Daya yang berhalangan hadir menerima rekomendasi B1KWK, sedangkan Calkada lain hadir lengkap.

“Hari Rabu masuk Jakarta baru akan diserahkan B1KWK kepada Calkada MBD. B1KWK yang diterima, telah ditandatangani Ketua Umum yang baru, Ibu Angela Tanoesoedibjo dan Sekjen,” tandas Raharusun.

Sementara untuk dua Kabupaten tersisa yakni Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Buru yang hingga kini belum dikeluarkan rekomendasi oleh DPP menurut Raharusun, dimungkinkan keluar pekan depan.

“Kabupaten Buru sampai hari ini belum ada keputusan DPP. Kita menunggu sehari dua. Tanggal 27 baru pendaftaran kan? Mudah-mudahan dalam waktu singkat ini bisa selesai. Efektifnya di seminggu kedepan sudah bisa selesai,” pungkasnya. (NS)

 

Views: 10
Facebook
WhatsApp
Email