Hasil Rikkes Bapaslon Kepala Daerah di RS Leimena Dipastikan Tanpa Intervensi
IMG-20240904-WA0017

AMBON,Nunusaku.id,- Hasil pemeriksaan kesehatan (Rikkes) 22 bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah yang berlangsung di RSUP dr Leimena Ambon dipastikan objektif tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Direktur Utama RSUP. dr. Johannes Leimena, drg. Saraswati bersyukur karena tim pemeriksa dari RS yang dipimpinnya telah berhasil menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.

Ditegaskan, bahwa dalam menjalankan tanggungjawab ini, independensi dan objektivitas semua tim bisa dipertanggungjawabkan. Tak ada pihak manapun yang intervensi hasilnya.

“Terima kasih atas dukungan, tidak hanya teman-teman pers, tapi juga BNN Provinsi dan rumah sakit khusus daerah Maluku yang juga telah bersama-sama menjadi satu rangkaian kegiatan pemeriksaan Bapaslon kepala daerah di Maluku. Semoga dengan diserahkan hasilnya kepada KPU, selanjutnya menjadi ranah KPU,” tuturnya.

Pihaknya berharap, seluruh proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) ini menjadi sebuah proses demokrasi yang terbaik di Maluku dan bermanfaat untuk masyarakat Bumi Raja-raja.

“Meski di waktu yang sangat mepet, namun Alhamdulillah, kami bisa menyelesaikan seluruh rangkaian proses pemeriksaan ini dengan baik,” tandas Ketua Tim Pemeriksa RSUP. dr. Johannes Leimena, dr. Saleh Tualeka kepada awak media di ruang tunggu MCU Rumah Sakit, Rabu (4/9).

Diketahui, hasil Rikkes 22 Bapaslon Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota dari 6 Kabupaten/Kota diserahkan pihak RSUP. dr. Johannes Leimena ke Komisi Pemilihan Umum masing-masing daerah, Rabu (4/9).

Enam Kabupaten/Kota dimaksud, yakni Kota Ambon, Kota Tual, Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Tenggara (Malra), Buru dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Lebih lanjut menurut Tualeka, tim pemeriksa betul-betul bekerja selama tiga (3) hari melakukan pemeriksaan, dan hasil kerja ini dipastikan objektif, tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Hasilnya kita serahkan secara bersama kepada pimpinan KPU. Seperti apa hasilnya, itu ranahnya KPU yang akan menjelaskan nanti,” tegasnya.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut mensuport, termasuk pers dalam kesan pemberitaannya, sehingga tahapan ini boleh diselesaikan.

“Kami boleh selesaikan itu sesuai tahapan dari KPU. Hari ini kami sudah ada di puncak seluruh tugas dan tanggungjawab dari tim dan menyerahkan hasil Rikkes,”ujarnya.

Sementara itu, Kordiv Penyelenggaraan Teknis Pemilu KPU Kabupaten Malra, Trikoliwa Notanubun mengaku, Rikkes merupakan salah satu syarat calon yang harus dipenuhi masing-masing pasangan calon.

“Mewakili teman-teman KPU Kabupaten/Kota lain, kami sampaikan terima kasih untuk tim pemeriksa di RSUP Leimena sehingga seluruh proses pemeriksaan berjalan baik. Hasil yang kami terima ini, nanti akan digabungkan dengan persyaratan administratif calon lainnya,” pungkasnya. (NS)

Views: 23
Facebook
WhatsApp
Email