
AMBON,Nunusaku.id,- Hasil assesment Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon hingga kini masih dalam godokan pemerintah pusat (Pempus) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Belum memasuki tahap pengumuman tiga besar peserta terbaik.
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi harus mengikuti mekanisme resmi yang telah diatur pemerintah pusat melalui sistem digital terintegrasi milik BKN.
“Setelah hasil asesmen keluar, sekretariat terlebih dahulu melakukan penghitungan dan akumulasi nilai seluruh peserta. Setelah itu, nilainya belum bisa langsung diumumkan karena harus diinput kembali ke dalam aplikasi resmi BKN,” ujar Walikota kepada wartawan, Selasa (19/5/26).
Ia menjelaskan, proses tersebut dilakukan secara bertahap karena sistem BKN membutuhkan validasi dan sinkronisasi data sebelum menentukan tiga nama dengan nilai tertinggi.
Dari hasil input tersebut, nantinya sistem akan mengeluarkan daftar peserta yang masuk dalam posisi tiga besar. Namun proses belum berhenti disitu karena masih harus menunggu keluarnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN.
“Kalau Pertek sudah keluar dan dinyatakan aman, baru tiga besar diserahkan kepada kepala daerah untuk dipilih satu nama,” jelasnya.
Setelah penentuan dilakukan kepala daerah, hasilnya kembali dimasukkan ke dalam sistem seleksi ASN nasional sebagai bagian dari tahapan administrasi akhir.
Walikota meminta masyarakat untuk memahami proses seleksi jabatan Sekda tidak dapat dilakukan secara instan ataupun melompati prosedur yang telah ditetapkan.
“Semua ada tahapannya dan itu wajib diikuti. Jadi tidak bisa begitu nilai keluar langsung diumumkan. Pemerintah kota tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku,” tegasnya. (NS-02)





