
AMBON,Nunusaku.id,- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku menilang 24 kendaraan bermotor yang ditemukan melanggar aturan lalulintas di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku tahun 2025.
Puluhan kendaraan bermotor yang terdiri dari 11 unit roda 2 (sepeda motor) dan 13 roda 4 (mobil) kena tilang saat Operasi Patuh Salawaku dilaksanakan di ruas jalan Wolter Mongensidi, Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (14/7/25).
Kasatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Patuh Salawaku Polda Maluku, AKP. Kapnes Molle mengatakan, Operasi ini langkah strategis Polda Maluku dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
“Tujuan utama Operasi Patuh adalah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang lebih baik di wilayah Maluku, khususnya Kota Ambon,” tandasnya.
Menurut Molle, penindakan terhadap kepada para pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor akan difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang sering menjadi pemicu kecelakaan.
Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan telepon genggam saat berkendara, serta kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi.
“Operasi Patuh Salawaku agenda rutin kepolisian yang sangat krusial dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya kata Molle berharap, melalui operasi selama dua minggu ini (14 – 27 Juli 2025), masyarakat akan semakin memahami urgensi mematuhi rambu lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama.
“Ini bukan semata-mata tentang penindakan, tetapi juga edukasi preventif,” tegasnya.
Selama periode operasi, personel Dit Lantas Polda Maluku akan intensif melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, tindakan penegakan hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kelengkapan kendaraan, dan membawa dokumen berkendara yang sah setiap kali bepergian. Mari wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” pungkasnya. (NS)





