
AMBON,Nunusaku.id,- Pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025 oleh Polda Maluku telah memasuki hari kesembilan.
Sejak dimulai pada 14 Juli 2025, operasi penertiban lalu lintas ini terus menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin berlalu lintas hingga berakhirnya pada 27 Juli 2025.
Penegakan disiplin itu ditunjukkan melalui personel gabungan yang berhasil menindak total 35 pelanggar lalu lintas saat operasi di Jalan Jenderal Sudirman, Lampu Lima Galala, Ambon, Selasa (22/7).
Rinciannya, 30 pelanggaran melibatkan pengemudi kendaraan roda empat (R4) dan 5 pelanggaran lagi oleh pengendara kendaraan roda dua (R2).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi tegaskan, penindakan ini wujud nyata upaya Polri dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Penindakan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya preventif dan edukatif agar masyarakat lebih tertib di jalan,” jelasnya.
Operasi Patuh Salawaku 2025 kedepankan fungsi Lalu Lintas dan melibatkan sinergi dari Propam Polda Maluku, POM TNI, serta Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
Keterlibatan Propam Polda Maluku dan POM TNI menunjukkan komitmen internal untuk memastikan seluruh elemen, termasuk personel Polri dan TNI, turut serta dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas (Lalin).
“Kami berharap, dengan intensitas operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan Lalin semakin meningkat, agar angka pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir,” pungkasnya. (NS)





